Kembali

2.777 Rekening IFI Layak Bayar Tahap I

Sumber: Inilah.com (03-05-2009)
 

INILAH.COM, Jakarta - Kepala Divisi Penanganan Klaim Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Eggi Gilkar mengatakan, ada 2.777 rekening nasabah Bank IFI yang layak bayar pada verifikasi tahap pertama ini.
"Sedangkan nilai totalnya tak lebih dari Rp 200 juta," katanya di Jakarta, Senin (4/5).

Ia mengatakan, tahap pertama ini, sesuai dengan UU No.24/2004 tentang LPS. "Jadi setelah lima hari kerja kita harus sudah mulai membayarkan verifikasi yang telah dilakukan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahap berikutnya diumumkan pada dua atau tiga minggu ke depan. Menurutnya, sesuai dengan UU, pihaknya hanya diberi waktu 90 hari untuk menyelesaikan verifikasi dana nasabah layak bayar bank likuidasi. "Sedangkan untuk pembayaran, nasabah diberi waktu lima tahun untuk mengambil dana di bank yang ditunjuk," tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan dana nasabah yang tak dijamin, maka penyelesaiannya melalui tim likuidasi yang diangkat LPS. "Tim inilah yang nantinya akan menyelesaikan urusan diluar penjaminan, termasuk nasabah yang tak di jamin," tukasnya.

Sementara itu, berdasarkan data pada posisi Maret 2009, rekening simpanan yang memiliki dana di bawah Rp 2 miliar atau yang dijamin oleh LPS sebanyak 9.570 rekening dengan nilai total Rp 160,4 miliar.
Sedangkan rekening di atas Rp 2 miliar Atau yang tidak dijamin LPS sebanyak 30 rekening dengan nilai total Rp 191,2 miliar. Namun demikian, nantinya jumlah layak bayar didasarkan pada posisi saat Bank IFI dilikuidasi yaitu 17 April 2009.