Kembali

Bank Century Kaji Jadi Bank Pemerintah, Nama Bank Diganti

Jakarta -  PT Bank Century Tbk (BCIC) mengkaji untuk menjadi bank pemerintah dan membatalkan rencana penjualan sahamnya kepada pihak lain setelah bank kembali berjalan dengan normal. Perseroan juga akan berganti nama.

"Wacananya sekarang rencana penjualan ke swasta atau pihak lain bisa dibatalkan karena kemungkinan akan dijadikan bank pemerintah," kata  sumber detikFinance, Kamis (22/1/2009).

Belum dipastikan apakah Bank Century yang kini sahamnya dimiliki Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu akan dijadikan BUMN atau tidak. Yang jelas dalam rencana menjadi bank pemerintah itu nama Bank Century akan diganti.

"Saat ini namanya masih disayembarakan jadi belum tahu juga namanya akan seperti apa," katanya.

Ia mengatakan bahwa proses penggantian nama dan pengalihan menjadi bank pemerintah akan dilakukan jika kasus Bank Century, Antaboga dan lainnya tidak lagi mengganggu kinerja perseroan.

"Jika semuanya berjalan dengan lancar dan memasuki fase stabil yaitu di fase kedua, itu mungkin sekitar bulan Juli nama baru akan diumumkan, tapi dengan catatan kasus-kasus yang ada tidak lagi mengganggu lagi," katanya.

Bank Century sendiri sudah menyiapkan 5 strategi transformasi bisnis yang akan dilakukan dalam tiga fase hingga 2011. Untuk mempercepat pemulihan, Bank Century membidik nasabah etnis Tionghoa.

"Kelima strategi tersebut diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan nasabah dan masyarakat pasca pengambilalihan oleh LPS," kata Dirut Bank Century, Maryono dalam rilis jumpa pers di kantornya, Plaza Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2009).

Maryono mengatakan pengambilalihan oleh LPS telah membuat Bank Century melakukan metamorfosa untuk menjadi bank pemerintah yang solid dan terpercaya.

Kelima langkah tersebut adalah:
1. Memperbaiki image perusahaan melalui konsolidasi internal dan program komunikasi yang efektif.
2. Memperbaiki kondisi keuangan seperti stabilitas likuiditas, pengelolaan aset, peningkatan fee based income dan memperkuat struktur permodalan.
3. Pengembangan bisnis seperti kredit konsumer dan usaha kecil serta payment dan remitansi.
4. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko.
5. Penyempurnaan organisasi dan infrastruktur pendukung seperti SDM, kualitas layanan dan pengembangan elektronik channel.

Fase I dimulai dari Desember 2008 sampai Februari yang disebut sebagai fase survival.
Fase II dimulai Maret-November 2009 yang disebut fase built the foundation.
Fase III dimulai Desember 2009-November 2011 yang disebut fase focusting the business.

"Untuk mempercepat pemulihan kinerja Bank Century kita membidik segmen UKM dan nasabah etnis Tionghoa, kita akan membuka kantor cabang di lingkungan etnis tersebut terutama di daerah Jawa dan Medan," kata Maryono.