Kembali

BI Canangkan Program Akselerasi Pengembangan

Bank Indonesia (BI) mencanangkan program akselerasi pengembangan perbankan syariah pada tahun 2007 dan 2008. Dengan program ini, pangsa pasar perbankan syariah dalam perbankan nasional ditargetkan meningkat dari 1,5 persen saat ini menjadi lima persen pada akhir 2008. Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah mengatakan, untuk mengakselerasi pertumbuhan perbankan syariah, diperlukan kesamaan visi dari semua pemangku kepentingan. "Peran perbankan syariah yang semakin besar dalam perbankan nasional diyakini akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional", katanya saat membuka seminar akhir tahun perbankan syariah 2006, Senin (11/12) di Jakarta.

Di tempat yang sama, Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah menjelaskan, terdapat enam pilar dalam program akselerasi perbankan syariah. Pertama, penguatan kelembagaan bank syariah. Kedua, pengembangan produk bank syariah. Ketiga, intensifikasi edukasi publik dan aliansi mitra strategis. Keempat, peningkatan peranan pemerintah dan penguatan kerangka hukum bank syariah. Kelima, penguatan sumber daya insani bank syariah. Keenam, penguatan pengawasan bank syariah.

Selanjutnya, program tersebut akan dilakukan melalui tiga hal. Pertama, program sosialisasi perbankan syariah kepada masyarakat secara lebih intensif. Terkait ini, BI menerbitkan kamus istilah keuangan dan perbankan syariah.

Kedua, mendorong pengayaan produk dan jasa keuangan syariah serta perluasan outlet pelayanan sehingga dapat lebih menjangkau kebutuhan masyarakat.

Ketiga, BI akan berperan lebih aktif dalam mendukung masuknya dana investasi luar negeri antara lain melalui instrumen-instrumen keuangan syariah. Menurut Fadjrijah, peran pemerintah dalam mengembangkan perbankan syariah belum optimal. Salah satunya terlihat dari minimnya pemanfaatan bank syariah oleh pemerintah.

"Sangat diharapkan supaya sebagian dana dari lembaga pemerintah, dana BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah bisa disalurkan melalui bank syariah, tidak hanya lewat bank konvensional," kata Fadjrijah.

Pertumbuhan perbankan syariah dinilai masih lambat jika dibandingkan potensinya yang sangat besar. Hingga Oktober 2006, baru ada 3 bank umum syariah, 19 unit usaha syariah, dan 105 BPR syariah. Total aset syariah per Oktober 2006 baru sebesar Rp 25,1 triliun.

Bunga penjaminan

Sementara itu, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memutuskan memangkas suku bunga penjaminan simpanan bank umum sebesar 50 basis poin menjadi 9,75 persen untuk periode 15 Desember 2006 - 14 Januari 2007.

Adapun bunga penjaminan simpanan Bank Perkreditan Rakyat untuk periode yang sama juga diturunkan 50 basis poin menjadi 13,50 persen. Adapun simpanan berdenominasi dollar AS tetap sebesar 4,75 persen.

Kepala Eksekutif LPS Krisna Wijaya mengatakan suku bunga penjaminan 9,75 persen cukup kompetitif baik untuk nasabah penyimpan maupun peminjam.

Bank diharapkan bisa segera menurunkan suku bunga kredit agar sektor riil kembali bergairah meminjam dana. (FAJ)