Kembali

BPK Beri Penghargaan untuk Laporan Keuangan 18 Institusi

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penghargaan untuk laporan keuangan institusi pemerintah dan pemerintah daerah. Sebanyak 14 instistusi pemerintah dan 4 pemerintah daerah mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2007.

Penghargaan diberikan Ketua BPk Anwar Nasution di Gedung BPK, Jakarta, Kamis (15/1/2009).

"Hanya 14 dari 86 departemen atau lembaga negara yang diperiksa. Satu dari 33 provinsi dan tiga dari 370 kabupaten/kota yang diperiksa oleh BPK yang dapat memperoleh penghargaan untuk Opini dan 3 departemen dan satu kota yang memperoleh penghargaan, " kata Anwar dalam sambutannya.

Penghargaan kategori Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan tahun 2007 adalah sebagai berikut:

1.       Kementerian negara BUMN

2.       Badan Intelejen Negara

3.       Dewan Ketahanan Nasional

4.       Mahkamah Konstitusi

5.       Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan.

6.       Kementerian Perumahan Rakyat

7.       Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD dan NIas

8.       Dewan Perwakilan Daerah

9.       Komisi Yudisial

10.    Lembaga penjaminan Simpanan

11.    Komisi Pemberantasan Korupsi

12.    Lembaga Administrasi Negara

13.    Provinsi Gorontalo

14.    Kota Banjar

15.    Kota Tangerang

16.    Kabupaten Aceh Tengah

17.    Lembaga Ketahanan Nasional

18.    Bank Indonesia


Sementara Penghargaan Atas upaya Pencapaian pelaporan keuangan yang baik tahun 2007 diberikan kepada:

1.       Departemen Perindustrian

2.       Departemen Pertahanan

3.       Departemen Sosial

4.       Kota Tangerang

Pada tahun 2007, baru ada 17 dari 86 kementerian/lembaga yang diperiksa BPK yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kementerian/Lembaga negara ini adalah organisasi yang baru dibentuk seperti (Mahkamah Agung), memiliki organisasi dan menguasai aset maupun anggaran negara yang relatif kecil (seperti LAN, BIN dan Lemhanas). Ketujuh belas instansi tersebut hanya menguasai anggaran sebesar 12% dari APBN.

Tiga puluh satu Kementerian/negara mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 37 memperoleh opini Tidak Memberi Pendapat (TMP) dan satu mendapat opini pemeriksaan Tidak Wajar (TW). Ke-38 instansi dengan opini TMP dan TW tersebut menguasai 86 persen dari dana APBN.(lih/ir)