BPK Beri Penghargaan untuk Laporan Keuangan 18 Institusi
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penghargaan untuk laporan keuangan institusi pemerintah dan pemerintah daerah. Sebanyak 14 instistusi pemerintah dan 4 pemerintah daerah mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2007.
Penghargaan diberikan Ketua BPk Anwar Nasution di Gedung BPK, Jakarta, Kamis (15/1/2009).
"Hanya 14 dari 86 departemen atau lembaga negara yang diperiksa. Satu dari 33 provinsi dan tiga dari 370 kabupaten/kota yang diperiksa oleh BPK yang dapat memperoleh penghargaan untuk Opini dan 3 departemen dan satu kota yang memperoleh penghargaan, " kata Anwar dalam sambutannya.
Penghargaan kategori Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan tahun 2007 adalah sebagai berikut:
1. Kementerian negara BUMN
2. Badan Intelejen Negara
3. Dewan Ketahanan Nasional
4. Mahkamah Konstitusi
5. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan.
6. Kementerian Perumahan Rakyat
7. Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD dan NIas
8. Dewan Perwakilan Daerah
9. Komisi Yudisial
10. Lembaga penjaminan Simpanan
11. Komisi Pemberantasan Korupsi
12. Lembaga Administrasi Negara
13. Provinsi Gorontalo
14. Kota Banjar
15. Kota Tangerang
16. Kabupaten Aceh Tengah
17. Lembaga Ketahanan Nasional
18. Bank Indonesia
Sementara Penghargaan Atas upaya Pencapaian pelaporan keuangan yang baik tahun 2007 diberikan kepada:
1. Departemen Perindustrian
2. Departemen Pertahanan
3. Departemen Sosial
4. Kota Tangerang
Pada tahun 2007, baru ada 17 dari 86 kementerian/lembaga yang diperiksa BPK yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kementerian/Lembaga negara ini adalah organisasi yang baru dibentuk seperti (Mahkamah Agung), memiliki organisasi dan menguasai aset maupun anggaran negara yang relatif kecil (seperti LAN, BIN dan Lemhanas). Ketujuh belas instansi tersebut hanya menguasai anggaran sebesar 12% dari APBN.
Tiga puluh satu Kementerian/negara mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 37 memperoleh opini Tidak Memberi Pendapat (TMP) dan satu mendapat opini pemeriksaan Tidak Wajar (TW). Ke-38 instansi dengan opini TMP dan TW tersebut menguasai 86 persen dari dana APBN.(lih/ir)