Kembali

Batas Waktu Pengajuan Klaim Penjaminan Simpanan Layak Bayar LPS

BATAS WAKTU PENGAJUAN KLAIM PENJAMINAN SIMPANAN LAYAK BAYAR DIBAYAR LPS

 

1.     Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”) sebagaimana telah    
        diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Program    
        Penjaminan Simpanan yang berlaku bahwa pengajuan klaim penjaminan simpanan layak dibayar LPS wajib dilakukan
        nasabah penyimpan paling lambat 5 (lima) tahun sejak izin usaha bank dicabut.

2.     Batas waktu pengajuan klaim penjaminan simpanan layak dibayar LPS dari bank yang dicabut izin usahanya yang akan
        terakhir adalah sebagai berikut:

   

 NO.

NAMA BANK YANG DICABUT IZIN USAHANYA

TANGGAL BANK DICABUT IZIN USAHANYA

BATAS WAKTU PENGAJUAN KLAIM PENJAMINAN

BANK PEMBAYAR

1.

PT BPR Indomitra Mandiri Ciputat

24 Mei 2011

23 Mei 2016

BRI Unit Ciputat

 

  1. Untuk pengajuan klaim penjaminan simpanan layak dibayar LPS, nasabah penyimpan wajib menunjukkan/menyerahkan kepada bank pembayar dokumen-dokumen sebagai berikut (sebagaimana telah diumumkan pada saat dimulainya pembayaran terdahulu) yaitu:
    1. asli dan copy bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) nasabah;
    2. asli dan copy bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan/bilyet deposito);
    3. dokumen lainnya yang mungkin diperlukan bank pembayar (misal surat keterangan pindah domisili, keterangan kehilangan bukti simpanan, dll sesuai kebutuhan)
  2. Bagi nasabah penyimpan yang simpanannya dinyatakan layak dibayar LPS dan hingga saat ini belum mengajukan klaim penjaminan, agar segera mengajukan klaim penjaminan melalui bank pembayar sebelum batas waktu yang ditetapkan
  3. Dalam hal nasabah penyimpan tidak mengajukan klaim penjaminan simpanan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka berdasarkan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan, hak nasabah penyimpan untuk memperoleh pembayaran klaim dari LPS menjadi hilang.

      Demikian agar maklum.

 

 

 

                                                29 Maret 2016

                                             Ttd,-

                                                  Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank 

 

 

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan klik tautan berikut:

Batas Waktu Pengajuan Klaim Penjaminan Simpanan Layak Dibayar LPS