SIARAN PERS Nomor: PRESS- /SEKL/VII/2015 EVALUASI TINGKAT BUNGA PENJAMINAN Periode Juli 2015
SIARAN PERS
Nomor: PRESS- /SEKL/VII/2015
EVALUASI TINGKAT BUNGA PENJAMINAN
Periode Juli 2015
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat. Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 15 Mei 2015 sampai dengan 14 September 2015 tidak mengalami perubahan dengan rincian sebagai berikut:
Bank Umum |
Bank Perkreditan Rakyat |
|
Rupiah |
Valas |
Rupiah |
7,75% |
1,50% |
10,25% |
Tingkat bunga penjaminan tersebut dipandang masih sejalan dengan kondisi likuiditas perekonomian dan perbankan saat ini. Pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dari kredit telah mendorong perbaikan kondisi likuiditas perbankan sepanjang semester pertama 2015. Terdapat pengetatan pada likuiditas dibulan Juni yang diperkirakan bersifat sementara, akibat peningkatan kebutuhan konsumsi di bulan puasa dan hari raya. Posisi nilai tukar Rupiah dan arah kebijakan moneter terutama dalam merespon perkembangan ekonomi dan pasar keuangan global masih menjadi faktor utama yang mempengaruhi perkembangan suku bunga simpanan perbankan kedepan.
Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.
Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya juga memantau arah pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia serta ketentuan pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Jakarta, 22 Juli 2015
Sekretaris Lembaga
Ttd,-
Samsu Adi Nugroho
Media Contact:
Sekretaris LPS
Samsu Adi Nugroho - 081511035360