Kembali
Siaran Pers Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS
SIARAN PERS
Nomor : PRESS- 001 /LPS/ I/2014
Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner merangkap
Kepala Eksekutif LPS
Jakarta – Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/M Tahun 2013 telah mengangkat Kartika Wirjoatmodjo sebagai Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru menggantikan Mirza Adityaswara yang telah diangkat sebagai Anggota Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia.
Dengan pengangkatan tersebut susunan Dewan Komisioner LPS menjadi sebagai berikut:
1. C. Heru Budiargo, sebagai Anggota merangkap Ketua;
2. Kartika Wirjoatmodjo, sebagai Anggota merangkap Kepala Eksekutif;
3. Siswanto, sebagai Anggota;
4. Rizal Bambang Prasetijo, sebagai Anggota;
5. Ahmad Fuad Rahmany, sebagai Anggota Ex-Officio Kementerian Keuangan; dan
6. Ronald Waas, sebagai Anggota Ex Officio Bank Indonesia.
Kartika Wirjoatmodjo aktif menjalankan tugas-tugas sebagai Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif mulai tanggal 6 Januari 2014.
Jabatan Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya adalah Presiden Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 6 Januari 2014
Sekretaris Lembaga
Ttd,-
Samsu Adi Nugroho
081511035360
Mengenai LPS:
LPS adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang no.7 tahun 2009. LPS mempunyai fungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannnya.