Pengumuman Pembayaran Klaim PT BPRS Shadiq Amanah (DL) Tahap Kedua (Akhir)
HASIL REKONSILIASI & VERIFIKASI SIMPANAN DAN PEMBAYARAN SIMPANAN LAYAK DIBAYAR LPS
NASABAH PENYIMPAN PT BPRS SHADIQ AMANAH (DL)
TAHAP KEDUA (AKHIR)
- Sebagai tindak lanjut dari pencabutan izin usaha PT BPRS Shadiq Amanah (DL) – Bandung berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2016 tanggal 1 September 2016, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar LPS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.
- Nasabah penyimpan dapat melihat pengumuman status simpanannya mulai hari Senin tanggal 28 November 2016 di Kantor Cabang PT BPRS SHADIQ AMANAH (DL) sebagai berikut :
No. | Kantor Cabang PT BPRS Shadiq Amanah | Alamat |
1 | KPNO | Jl. Diponegoro No. 21 Kel. Citarum, Kec. Bandung Wetan, Bandung |
2 | Cabang Cimahi | Jl. Kolonel Masturi No. 33, Cimahi |
3 | Cabang Peta | Jl. Peta No. 47, Bandung |
4 | Cabang Garut | Jl. Cimanuk No. 34 Blok Pedes RT 02/RW 06, Kel. Jaya Waras, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut |
5 | Cabang Tasikmalaya | Jl. Cihideung Balong No. 27, Tasikmalaya |
6 | Cabang Banjar | Jl. Husein Kartasamita No. 87, Banjar |
7 | Cabang Cirebon | Jl. Sudarsono No. 281A, Kota Cirebon |
8 | Cabang Sumedang | Jl. Serma Muhtar No. 15A, Kel. Kota Kaler, Kec. Sumedang Utara, Sumedang |
- Pelayanan pengajuan/pembayaran simpanan yang telah dinyatakan layak dibayar LPS sebagaimana dimaksud pada angka 2 dilaksanakan melalui bank pembayar yaitu PT Bank Rakyat Indonesia dengan alamat kantor sebagai berikut:
No. | BRI Kantor | Alamat |
---|---|---|
1 | BRI KC Bandung Martadinata | Jl. RE Martadinata No. 99 Bandung – Jawa Barat Telp. (022) 4203435 |
2 | BRI Unit Parongpong | Jl. Kolonel Masturi No. 201 B/05 RT 06 / RW 15, Cimahi – Jawa Barat |
3 | BRI Unit Peta | Jl. Peta No.39 Bandung – Jawa Barat |
4 | BRI Unit Cimanuk | Jl. Cimanuk 252 RT 03 / RW 04 Kel. Paminggir, Garut – Jawa Barat |
5 | BRI Unit Gunung Pereng | Jl. Paseh No 60 Tasikmalaya – Jawa Barat |
6 | BRI KC Banjar | Jl. Ciamis No. 1 Banjar – Jawa Barat |
7 | BRI KC Cirebon Gunung Jati | Jl. Kesambi No.58A, Kel. Kesambi, Cirebon – Jawa Barat |
8 | BRI Unit Situ | Jl. Serma Muhtar, Sumedang – Jawa Barat Telp : (0261) 201671 |
- Nasabah yang simpanannya telah dinyatakan Layak Dibayar LPS diwajibkan menunjukkan/menyerahkan kepada bank pembayar untuk pengajuan/pembayaran klaim penjaminan simpanan, yaitu :
- asli dan copy bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) nasabah;
- asli dan copy bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan/bilyet deposito);
- asli dan copy anggaran dasar serta susunan pengurus, bagi nasabah berbentuk organisasi/perusahaan;
- dokumen/data lainnya yang mungkin diperlukan bank pembayar sebagai dokumen/data pendukung pembayaran antara lain :
- informasi tertulis dari pengurus organisasi/perusahaan perihal nomor rekening tujuan transfer bagi nasabah organisasi/perusahaan;
- asli dan copy surat kuasa, asli dan copy bukti identitas diri penerima kuasa (apabila dikuasakan),
- surat keterangan domisili (apabila pindah alamat),
- mengisi dan menyerahkan formulir pernyataan Nasabah sesuai peruntukannya,
- menyerahkan pernyataan Tim Likuidasi sesuai peruntukannya, dan atau
- menyerahkan surat keterangan/pernyataan dari pihak lain sebagai bukti pendukung dalam rangka pembayaran.
- Nasabah diminta untuk tidak terpancing/terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus dan/atau mempercepat proses pembayaran simpanan tersebut di atas, sehingga penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.
Demikian agar maklum.
24 November 2016,
Ttd,-
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank