Back

Era Peningkatan Digitalisasi, Inklusi dan Literasi Keuangan Harus Seimbang.

 

Era Peningkatan Digitalisasi, Inklusi dan Literasi Keuangan Harus Seimbang.

PRESS-54/SEKL/2022. 

LPS-Jakarta. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, saat ini adalah era peningkatan digitalisasi, terutama di industri keuangan dan perbankan. 

"Hal positif tersebut, sekaligus diikuti oleh peningkatan inklusi keuangan," ujarnya di Webinar LPS-Great Edu, berlangsung pada Kamis (14/12/2022).

Menurut data terakhir, indeks inklusi keuangan tahun 2022 mencapai 85,10%. Hal ini menurut pengamatannya adalah kontribusi dari semakin meningkatnya kepemilikan masyarakat atas gawai serta peningkatan pengguna internet. Namun demikian, Ia juga mengungkapkan fakta, bahwasanya literasi keuangan masih menjadi salah satu tantangan. 

"Pada tahun 2022, indeks literasi keuangan masih sebesar 49,68%. Hal ini berarti kita perlu berupaya bersama-sama untuk terus meningkatkan sosialisasi semacam Great Edu ini supaya pemahaman masyarakat atas instrumen keuangan semakin meningkat," tambahnya.

Selanjutnya, Lana terus mengingatkan, bahwa pemahaman atas produk keuangan merupakan sesuatu yang sangat penting. "Idealnya, peningkatan inklusi pasar keuangan perlu terus didorong untuk berdampingan dengan peningkatan literasi supaya inklusivitas pasar keuangan kita semakin berkualitas," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ia juga terus menghimbau, khususnya kepada generasi muda agar selalu waspada terhadap penawaran investasi ilegal. "Cara untuk mengetahui apakah investasi tersebut bagus atau tidak dengan cara melakukan cek terhadap 2L yakni Legal dan Logis. Legal maksudnya, investasi tersebut telah memiliki izin dari regulator, sementara logis adalah return yang dijanjikan masih masuk akal," tutupnya.

LPS sebagai salah satu otoritas keuangan yang ada di Indonesia, akan senantiasa bersinergi dengan berbagai pihak, diantaranya otoritas-otoritas perbankan dan keuangan lainnya, untuk terus mendorong peningkatan literasi keuangan yang ada di masyarakat.

Dan, apabila masyarakat memilih untuk berinvestasi pada produk perbankan, maka selalu pastikan kriteria-kriteria 3T dapat terpenuhi supaya simpanan masyarakat dijamin oleh LPS