Back

Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Periode Desember 2017

SIARAN PERS
Nomor: PRESS-36/SEKL/2017

EVALUASI TINGKAT BUNGA PENJAMINAN
Periode Desember 2017

 

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat, dimana Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 3 November 2017 sampai dengan 15 Januari 2018 untuk simpanan dalam Rupiah dan Valuta Asing di Bank Umum dan Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat dipertahankan tetap dengan rincian sebagai berikut:

 

Bank Umum

Bank Perkreditan Rakyat

Rupiah

Valas

Rupiah

5,75%

0,75%

8,25%

 

 

Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dalam Rupiah dan valuta asing di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat dipertahankan tetap dengan pertimbangan bahwa tingkat suku bunga tersebut masih sejalan dengan arah suku bunga simpanan bank benchmark LPS. Perkembangan suku bunga perbankan juga sejalan dengan arah kebijakan moneter yang berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan usaha untuk mendukung pemulihan pertumbuhan ekonomi.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan. Dengan demikian, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

 

 

Jakarta, 29 Desember 2017

    Sekretaris Lembaga
              Ttd,-
    Samsu Adi Nugroho

 

 

 

Media Contact:
Sekretaris LPS
Samsu Adi Nugroho - 08119785360

 

Untuk melihat Surat Edaran, silakan klik tautan berikut:
Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2017 tentang Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum
Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2017 tentang Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Bank Perkreditan Rakyat