Back

Siaran Pers Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS

SIARAN PERS
Nomor : PRESS- 001 /LPS/ I/2014
 
Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner merangkap
Kepala Eksekutif LPS 
 
Jakarta  –  Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden  Republik Indonesia Nomor 150/M Tahun 2013  telah  mengangkat  Kartika  Wirjoatmodjo sebagai  Anggota Dewan Komisioner  merangkap Kepala Eksekutif  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru menggantikan Mirza Adityaswara yang telah diangkat sebagai Anggota Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia. 
 
Dengan  pengangkatan tersebut  susunan Dewan Komisioner LPS menjadi  sebagai berikut: 
 
1.  C. Heru Budiargo, sebagai Anggota merangkap Ketua; 
2.  Kartika Wirjoatmodjo, sebagai Anggota merangkap Kepala Eksekutif; 
3.  Siswanto, sebagai Anggota; 
4.  Rizal Bambang Prasetijo, sebagai Anggota; 
5.  Ahmad Fuad Rahmany, sebagai Anggota Ex-Officio Kementerian Keuangan; dan 
6.  Ronald Waas, sebagai Anggota Ex Officio Bank Indonesia. 
 
Kartika  Wirjoatmodjo  aktif menjalankan tugas-tugas sebagai Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif mulai tanggal 6 Januari 2014.  
 
Jabatan Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya   adalah Presiden Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance. 
 
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. 
 
Jakarta, 6 Januari 2014 
Sekretaris Lembaga 
 
Ttd,- 
 
Samsu Adi Nugroho 
081511035360 
 
 
Mengenai LPS: 
LPS adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU no 24 tahun 2004 tentang  Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang  no.7 tahun 2009. LPS mempunyai fungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut  aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannnya.