Back

Siaran Pers Tingkat Bunga Penjaminan Periode September 2017

SIARAN PERS

Nomor: PRESS- 27/SEKL/IX/2017

 

PENETAPAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN

Periode September 2017

 

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat, dimana Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 15 September 2017 sampai dengan 15 Januari 2018 untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat turun sebesar 25 bps sedangkan Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan dalam valuta asing tetap dengan rincian sebagai berikut:

 

Bank Umum

Bank Perkreditan Rakyat

Rupiah

Valas

Rupiah

6,00%

0,75%

8,50%

 

 

Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat diturunkan dengan pertimbangan terutama pada perkembangan suku bunga simpanan bank benchmark LPS yang menunjukkan penurunan serta adanya pelonggaran kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI) untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Sementara itu stabilitas sistem keuangan juga menunjukkan kondisi yang terpelihara dengan baik.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan. Dengan demikian, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

 

 

Jakarta, 14 September 2017

Sekretaris Lembaga

        Ttd,-

Samsu Adi Nugroho

 

 

 

Media Contact:

Sekretaris LPS

Samsu Adi Nugroho - 08119785360

Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penetapan Bunga Penjaminan Untuk Simpanan di Bank Perkreditan Rakyat

Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Penetapan Bunga Penjaminan Untuk Simpanan di Bank Umum