Skip to main content
Berita

LPS Apresiasi Perbarindo atas Dukungannya dalam Penerapan Kebijakan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan BPR/BPRS

Dibaca: 11 Oleh 25 Mei 2021Juni 25th, 2024Tidak ada komentar
LPS - Lembaga Penjamin Simpanan

LPS Apresiasi Perbarindo atas Dukungannya dalam Penerapan Kebijakan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan BPR/BPRS

LPS-Jakarta, Selasa 25 Mei 2021. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Direktur Eksekutif Riset, Surveilans dan Pemeriksaan Priyantina menyatakan, sampai dengan tanggal 21 Mei 2021 terdapat kemajuan dalam penyampaian laporan keuangan tahunan BPR dan BPRS kepada LPS, yaitu sebesar 77,94% dari total seluruh BPR/BPRS atau sebanyak 1293 BPR/BPRS yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan, dan hanya tersisa 366 BPR/BPRS yang belum melaporkan kewajibannya.

Dalam kesempatan tersebut, Priyantina menyampaikan apresiasi kepada Perhimpunan Bank Perkreditan Indonesia (Perbarindo), yang telah mendukung Sosialisasi Laporan keuangan BPR dan BPRS dan juga sudah membantu LPS untuk turut menyampaikan pemberitahuan kepada BPR/BPRS yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan.

Kebijakan  penyampaian laporan keuangan tahunan  BPR/BPRS kepada LPS,  bertujuan agar LPS memperoleh informasi mengenai kinerja BPR/BPRS secara lengkap, kini, akurat dan utuh yang akan digunakan LPS untuk memantau kondisi individual bank dalam pelaksanaan early warning system untuk turut menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.

Priyantina lalu menyampaikan kepada BPR/BPRS yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2020, apabila terdapat kendala atau kesulitan dalam menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan secara E-Laporan, agar dapat secara langsung menghubungi LPS.

“LPS juga telah mempunyai platform khusus semisal e-mail help desk apabila ada kesulitan ataupun ada yang ingin ditanyakan, saat ini telah 1000 lebih BPR/BPRS yang telah bergabung di sarana chatting dan telegram, sarana tersebut diharapkan dapat membantu BPR/BPRS agar lebih lancar dalam menyampaikan laporannya secara tepat waktu, lengkap dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam webinar Sosialisasi Laporan keuangan BPR dan BPRS, dihadiri oleh ratusan perwakilan BPR/BPRS, baik melalui aplikasi zoom meeting dan juga live streaming youtube, Senin (24/05/2021).

Sosialisasi Laporan keuangan BPR dan BPRS yang dilaksanakan pada hari ini merupakan acara yang kedua, setelah sebelumnya sudah dilaksanakan pada tanggal 28 April 2021. Sebagai informasi, bahwa jatuh tempo penyampaian Laporan Tahunan Tahun 2020 adalah pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021.

Bagikan:

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel