LPS – IKN, 17 Januari 2024. Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo bersama Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) sebagai tanda dimulainya pembangunan kantor pusat LPS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Rabu, 17 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Presiden menyatakan berharap pembangunan kompleks perkantoran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Ibu Kota Nusantara (IKN) ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, kepercayaan dunia usaha dan kepercayaan investor, karena kalau LPS sudah memulai, artinya yang lain pasti akan percaya bahwa ibu kota ini akan segera jadi.
“Selain itu dapat meningkatkan rasa aman masyarakat, pelaku usaha, dan investor. Karena LPS segera akan berkantor di IKN. Bank Indonesia, juga akan segera berkantor di IKN. Groundbreaking kantor LPS ini membuktikan kesungguhan komitmen kita, kesiapan kita untuk membangun Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota negara berkelas dunia,” tambah Presiden.
Tadi sudah disampaikan oleh bapak ketua dewan komisioner LPS, bahwa kompleks perkantoran LPS ini bernama Arthadhyaksa yang bermakna pelindung nasabah. Pelindung harta nasabah, pembangunan ini akan dilaksanakan secara bertahap, tahap 1 akan dibangun gedung utama yang merupakan pusat operasi LPS. Tahap kedua, ketiga dan dilanjutkan dengan pembangunan dua gedung lainnya serta fasilitas-fasilitas pendukungnya.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa yang turut mendampingi Bapak Presiden RI mengatakan bahwa Pembangunan Kantor Pusat LPS di IKN, bertujuan untuk mendukung program pengembangan IKN yang dilakukan pemerintah, serta bentuk nyata dari LPS untuk memberikan rasa aman dan rasa tenang melalui program penjaminan bagi nasabah perbankan dan asuransi di seluruh pelosok negeri.
Di hadapan Presiden RI, Ketua Dewan Komisioner LPS memaparkan fungsi utama LPS sebagai pelindung masyarakat melalui program penjaminan simpanan perbankan dan penjaminan polis asuransi, turut memberikan inspirasi bagi kami dalam mengembangkan filosofi Kompleks Perkantoran LPS di IKN dengan nama Arthadyaksa, yang memiliki makna yaitu Artha yang berarti harta atau kekayaan, dan Adhyaksa yang berarti pelindung, yang bila digabungkan menjadi Arthadyaksa yang artinya adalah pelindung harta atau pelindung dana nasabah.
“Tentu filosofi ini sangat relevan dengan fungsi utama LPS dan memberikan semangat tersendiri bagi kami dalam mendirikan kantor LPS di IKN, sekaligus menjadi pembangunan perdana kantor LPS, mengingat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2024 tentang Lembaga Penjamin Simpanan disebutkan bahwa Kantor LPS berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia dan tentunya kami sangat bangga untuk dapat membangun kantor LPS perdana di Ibu Kota Nusantara,” tambah Purbaya.
Purbaya optimis pembangunan Komplek Perkantoran LPS di IKN berjalan lancar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Pembangunan Gedung LPS kami bagi menjadi tiga tahap dimana pada tahap pertama insyallah akan rampung pada akhir tahun 2024. Sedangkan tahap kedua dan ketiga akan kami selesaikan seiring dengan dengan berkembangnya ekosistem IKN menjadi smart forest city,” tutup Purbaya.