Kembali

LPS RATE TURUN 25 BASIS POIN: Bankir Siap Turunkan Bunga Kredit

Sumber: Investor Daily Indonesia (12-02-2007)

JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan suku bunga penjaminan dana simpanan nasabah perbankan sebesar 25 basis poin menjadi 9,25%. Penurunan ini mengikuti jejak BI rate yang turun 25 basis poin juga.

Rapat Dewan Komisioner LPS, Senin (12/2), juga memutuskan menurunkan suku bunga penjaminan untuk Bank Perkreditan Rakyat dari 13,25% menjadi 13%. Sedangkan untuk simpanan berdenominasi dolar Amerika Serikat masih tetap sebesar 4,75%. Ketentuan ini berlaku untuk periode 15 Februari hingga 14 Maret 2007.

Kepala Eksekutif LPS Krisna Wijaya mengatakan penurunan bunga penjaminan ini dilakukan dengan tetap menjaga level kepercayaan nasabah dan pelaku pasar keuangan. "Kondisi makro ekonomi, inflasi, dan nilai tukar rupiah stabil. Kami juga ingin menjaga level of confidence terhadap perbankan," jelas dia.

Krisna menuturkan posisi bunga penjaminan dan BI rate di level 9,5% saat ini masih sesuai ekspektasi masyarakat penyimpan dana sekaligus dinilai kompetitif bagi penarik kredit.

Sementara itu, Presiden Direktur Bank NISP Pramukti Surjaudaja dan Direktur Utama Bank DKI Winny E Hasan menilai penurunan LPS sangat berpengaruh terhadap tingkat bunga simpanan dan bunga kredit bank.

Pramukti menjelaskan, penurunan LPS ini akan berdampak langsung pada penurunan bunga pinjaman dan tentu juga akan berdampak pada penurunan suku bunga kredit. "Penurunan suku bunga itu mengikuti pasar yang ada. Terakhir suku bunga kredit kami 13-14% dan suku bunga simpanan 9-9,5% atau masih di bawah jaminan, tergantung berapa banyak simpanan," jelas Pramukti. Sebelumnya, NISP mematok suku bunga pinjaman sebesar 17-18%.

Sementara Bank DKI, menurut Winny, akan menurunkan suku bunga kreditnya. "Kalau tidak, nanti kita akan terkucil di dunia perbankan. Menjalankan perbankan kita tidak boleh lengah dan lalai," tutur Winny.

Bagi Bank DKI, Winny menjelaskan, segala kasus yang terjadi akan dibicarakan melalui rapat Alco (asset and liabilities committe) yang berlangsung sebulan dua kali. "Bulan ini kita akan membicarakan penurunan LPS ini. Prosentasenya tidak jauh dengan yang ditetapkan LPS," jelas Winny.

Dalam menghitung besaran penurunan, Bank DKI mempertimbangkan persentase dan volume. "Apakah dengan penurunan itu, rest income kita berpengaruh akan menurunkan pendapatan atau tidak," ujar Winny.

Menanggapi penurunan LPS rate ini, pengamat perbankan Ryan Kiryanto mengatakan, sebaiknya bank-bank menurunkan bunga kredit untuk mendorong permintaan kredit. Namun, masalah mendasar tersendatnya penyaluran kredit sebenarnya berasal dari sektor riil dan bukan dari sisi moneter (BI) dan perbankan. (jad/ciO4)