Kembali

LPS Siapkan Rp 200 Miliar untuk Bayar Dana Nasabah Bank IFI

Sumber: detikfinance.com (16-04-2009)

Jakarta - LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) menyiapkan dana lebih dari Rp 200 miliar untuk membayarkan rekening nasabah Bank IFI yang masuk perhitungan penjaminan LPS.

"Kita sedang persiapan untuk verifikasi, nilai penjaminannya kira-kira sekitar lebih dari Rp 200 miliar," ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/4/2009)..

Dalam verifikasi nanti, LPS akan melihat apakah berapa besar nilai rekening nasabah yang besarannya Rp 2 miliar ke bawah, dan suku bunganya sesuai dengan suku bunga simpanan LPS.

"Kita perkirakan kalau lihat angka-angkanya, tapi kita juga tunggu verifikasi, apakah tabungan-tabungan yang di bawah Rp 2 miliar suku bunganya tidak melampaui suku bunga penjaminan LPS. Kita perkirakan nilainya lebih dari Rp 200 miliar," tuturnya.

Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI, Wimboh Santoso sebelumnya menyatakan, Bank IFI menyimpan dana masyarakat Rp 355,8 miliar. Rincian dari dana masyarakat itu adalah:
„X Kurang dari Rp 2 miliar: sekitar 9.600 rekening dengan nominal Rp 160,4 miliar.
„X Di atas Rp 2 miliar: 30 rekening dengan jumlah nominal Rp 191,2 miliar.

Firdaus menjelaskan, ,ekanisme pembayaran nilai penjaminan ini dijelaskan Firdaus, verifikasi akan dilakukan LPS pada haru Rabu atau Kamis pekan depan. Kemudian 5 hari setelah verifikasi selesai, LPS akan melakukan pembayaran awal.

"Kita akan lakukan pembayaran awal, artinya belum semuanya, kalau sudah ada yang clear benar akan dilakukan pembayaran. Kalau untuk keseluruhan pembayaran, kita verifikasi semuanya apakah sudah layak bayar atau tidak itu paling lama 90 hari kerja sejak bank tersebut dicabut izinnya," paparnya.

Ia menambahkan, izin usaha Bank IFI dicabut karena memang kondisinya tidak sehat. Bahkan menurutnya, kondisi tidak sehatnya Bank IFI sudah dideteksi sejak 6 bulan lalu.

"Jadi 6 bulan sudah dalam perawatan, dan BI sudah beri kesempatan berkali-kali kepada pemegang saham lama dan baru untuk masuk ke Bank IFI," katanya.

Dijelaskannya, untuk ke depan, LPS akan lebih menggencarkan iklan informasi kepada nasabah mengenai besaran nilai simpanan dan bunga simpanan yang dijamin oleh pemerintah. Tujuannya agar nasabah mengetahui apakah suku bunga simpanan yang diberikan bank, masuk dalam penjaminan pemerintah.

"Memang setiap ada penetapan suku bunga (penjaminan) baru, kita beri tahu melalui BI dan media. Tapi kadang-kadang bank tidak meletakkan suku bunga penjaminan LPS. Kita akan terus berusaha menjangkau masyarakat perbankan yang cukup luas, ada 80 juta pemegang rekening. Ke depan akan kita lebih promosikan," pungkasnya.

(dnl/qom)