Kembali

LPS Turunkan Bunga Penjaminan

Sumber: detikfinance.com (11-02-2009)

Wahyu Daniel - detikFinance
Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Kamis (12/2/2009) memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga penjaminan untuk rupiah sebesar 50 basis poin. Sedangkan untuk bunga penjaminan simpanan dolar AS tetap. Ketentuan ini berlaku untuk periode 15 Februari hingga 14 Mei 2008.

Berikut rincian bunga penjaminan LPS yang baru:

Bank Umum Rupiah 9% dan US$ 3%,
BPR Rupiah 12,50%.

Kepala eksekutif LPS, Firdaus Djaelani menjelaskan, hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan adalah:

Tekanan inflasi ke depan cenderung menurun, sehingga suku bunga akan turun,
BI Rate juga sudah turun menjadi 8,25%,
Kondisi likuiditas perbankan membaik,
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan semakin membaik, yang dibuktikan dengan semakin meningkatnya DPK di bank umum (akhir Desember 2008 mencapai Rp 1.769 Triliun).
Mendorong turunnya suku bunga kredit.

Firdaus menjelaskan, untuk suku bunga US$ tetap 3% karena suku bunga di beberapa negara acuan masih cukup tinggi, seperti Australia 3,25% dan Euro 2%.

(qom/lih)