Kembali

Mantan Pejabat BPKP Masuk Bank Century

Heri Susanto-Vivanews
VIVAnews - Lembaga Penjamin Simpanan menunjuk Pontas Riyanto Siahaan, mantan Deputi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan sebagai Komisaris Utama PT Bank Century Tbk.

Penunjukkan Pontas disampaikan LPS kepada bursa efek Indonesia pada 5 Desember lalu. Menurut Kepala Eksekutif LPS, pemegang saham pengendali Bank Century, Firdaus Djaelani, masa jabatan yang bersangkutan terhitung mulai 23 November 2008.

"Ini berdasarkan rapat umum pemegang saham Bank Century," ujar Firdaus dalam suratnya ke BEI. RUPS digelar pada 21 dan 23 November lalu.

Dengan pengangkatan Pontas, maka komposisi manajemen Century terdiri atas Direktur Utama Maryono dan Direktur Ahmad Fajar, serta Komisaris Utama Pontas Siahaan.

Pontas Siahaan adalah anggota Dewan Komisioner LPS. Yang bersangkutan juga mantan Deputi BPKP. Keahliannya sebagai auditor akan membantu manajemen baru Century mengawasi sekaligus menelusuri berbagai kasus yang tengah melanda bank ini sebelum diambil alih oleh LPS.

LPS mengambil alih 100 persen saham bank ini setelah bank ini dinyatakan sebagai bank gagal oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani. LPS telah menyuntik dana lebih dari Rp 2 triliun untuk memulihkan kesehatan bank bekas milik Robert Tantular ini.