Kembali

Nasabah IFI Cairkan Simpanan Lewat BNI

Sumber: Vivanews (29-04-2009)

VIVAnews - Pembayaran dana nasabah Bank IFI akan dilakukan lewat Bank Negara Indonesia (BNI) pada 4 Mei 2009. Pembayaran tersebut dilakukan di seluruh kantor cabang BNI yang berdekatan dengan enam cabang Bank IFI.

"BNI yang memenangkan kontes," kata Kepala LPS Firdaus Djaelani saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis 30 April 2009.

Nasabah yang membuka rekening di Bank IFI Menteng nantinya akan dibayarkan di BNI Kantor Cabang Menteng. Begitu pula dengan IFI Syariah, juga dibayarkan di BNI Syariah

Sebelumnya Firdaus mengatakan, LPS akan mengumumkan kepada nasabah bank IFI rekening yang sudah diverifikasi pada Jumat sore. Jika rekening nasabah sudah diverifikasi, maka LPS akan melakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk.

"Jumat sore atau Sabtu pagi, nasabah Bank IFI silahkan datang ke Bank IFI. Nanti ada pengumuman nasabah apakah rekening mereka sudah diverifikasi atau belum," katanya.

Dia menjelaskan jika nama nasabah belum tercantum dalam pengumuman tersebut, maka akan diumumkan dalam tahap selanjutnya. LPS akan memberi pengumuman kepada nasabah setiap tiga minggu.

Menurutnya, LPS terlebih dulu membayar simpanan nasabah kecil. Hal itu dikarenakan nasabah besar memerlukan verivikasi yang lebih kompleks, seperti apakah punya lebih dari satu rekening, apakah suku bunga yang diberikan sesuai dengan suku bunga penjaminan, apakah punya kredit. "Kreditnya lancar atau tidak, macam-macam," jelasnya.

Mulai Senin kemarin LPS telah melakukan verifikasi terhadap nasabah Bank IFI. Sesuai aturan, pembayaran kepada nasabah dilakukan paling lambat 90 hari setelah dilakukan likuidasi. "Kita berusaha 70 hari kerja selesai," jelasnya.