Kembali

Tarik Ulur Penjaminan Penuh Dana Nasabah

Sumber: dertikfinance.com (15-11-2008)

Wahyu Daniel, Angga Aliya ZRF - detikFinance

Jakarta - Pro dan kontra penjaminan penuh dana nasabah di perbankan terus gencar. Ada yang menilai penjaminan penuh ini penting untuk menjaga suku bunga, sebagian lagi khawatir penjaminan penuh bisa jadi kasus BLBI babak baru.

Seperti yang disampaikan Ekonom Senior The Indonesia Economic Intelligence Djoko Retnadi. Baginya, penjaminan penuh dana pihak ketiga di perbankan sangat penting untuk menjaga tingkat suku bunga.
 
"Penjaminan seluruhnya ini bukan untuk alasan safety, namun untuk membatasi suku bunga penjaminan yang akan dapat mereduksi suku bunga simpanan perbankan," katanya di sela-sela acara diskusi Economic & Banking Outlook 2009 di Tebet, Jakarta, Minggu (16/11/2008).
 
Selain itu, menurutnya pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) perlu mencari terobosan pelonggaran likuiditas agar persaingan perebutan dana perbankan dapat dihindari.
 
"Tapi hal itu harus dilakukan tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap risiko potensi pelemahan kurs rupiah akibat spekulasi akses likuiditas rupiah," ujarnya.
 
Menurutnya, komposisi DPK (dana pihak ketiga) perbankan yang cenderung mengarah ke deposito akan mendorong perbankan menuju inefisiensi dan meningkatkan risiko kredit karena akan mendorong suku bunga kredit menjadi semakin tinggi dan persaingan suku bunga simpanan akan semakin tidak sehat (cut throat competition).
 
Sementara di sisi lain, Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo menyatakan jaminan penuh belum diperlukan saat ini. Karena penjaminan yang ada saat ini sudah mencangkup 98% total dana nasabah.

"Jumlahnya mendekati Rp 1.000 trilyun. Hanya 2% daro total nasabah yang belum diberi jaminan. Mungkin BI punya strategi khusus untuk mendekati mereka," katanya dalam pesan singkat.

Selain itu Bambang mengingatkan, penerapan jaminan penuh rentan menimbulkan penyelewengan karena seperti halnya kasus BLBI.

(lih/lih)