Kembali
PERPU 1 2020
Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas SIstem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan |
Tanggal | 31 Maret 2020 |
Berlaku | Sejak 31 Maret 2020 |
Pengundangan | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87 |
Status | |
Lampiran |
Rangkuman :