Kembali

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan I 2018 Terkendali di Tengah Volatilitas Pasar Keuangan Global

STABILITAS SISTEM KEUANGAN TRIWULAN I 2018 TERKENDALI DI TENGAH VOLATILITAS PASAR KEUANGAN GLOBAL

Siaran Pers
Nomor: 2/KSSK/Pers/2018

 

Jakarta, 30 April 2018 – Sistem keuangan dalam kondisi stabil dan terkendali pada Triwulan I 2018, walaupun tekanan pada pasar keuangan mengalami peningkatan menjelang akhir bulan April 2018. Sistem keuangan yang stabil dan terkendali tersebut ditopang oleh fundamental ekonomi yang kuat, kinerja lembaga keuangan yang membaik, serta kinerja emiten di pasar modal yang stabil. Demikian kesimpulan rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berdasarkan penilaian terhadap perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar Surat Berharga Negara (SBN), perbankan, lembaga keuangan nonbank dan penjaminan simpanan. Rapat berkala KSSK tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 30 April 2018 bertempat di Otoritas Jasa Keuangan.

Terkait dengan tekanan pada nilai tukar rupiah yang terjadi di bulan April 2018, perlu ditegaskan bahwa hal ini lebih disebabkan oleh faktor eksternal berupa penguatan mata uang dolar Amerika Serikat terhadap hampir semua mata uang dunia. Penguatan dolar AS tersebut didorong oleh berlanjutnya kenaikan yield US Treasury (suku bunga obligasi negara AS) hingga mencapai 3,03% (tertinggi sejak tahun 2013) dan potensi kenaikan Fed Funds Rate lebih dari 3 (tiga) kali. Dari sisi domestik, pada bulan April 2018 terjadi kenaikan permintaan valas sesuai pola tahunan. Namun demikian, depresiasi rupiah secara umum masih terjaga dan lebih rendah dibandingkan dengan depresiasi sejumlah mata uang negara emerging maupun negara maju. Terkelolanya kurs rupiah didukung oleh upaya stabilisasi untuk mengurangi volatilitas baik di pasar valas maupun pasar SBN.

Sementara itu, fundamental ekonomi pada triwulan I 2018 tetap kuat tercermin dari antara lain: (i) tingkat inflasi yang terjaga sesuai target inflasi 2018 sebesar 3,5±1%, (ii) kondisi APBN yang terus terjaga dengan defisit anggaran dan defisit keseimbangan primer APBN yang jauh lebih kecil dibandingkan triwulan I tahun 2017, dimana realisasi penerimaan PPN tumbuh sebesar 15,03% dan penerimaan PPh Non Migas tumbuh sebesar 20,12% tanpa Tax Amnesty, (iii) momentum pertumbuhan ekonomi terus berlanjut dengan konsumsi, investasi dan ekspor yang masih terus terjaga. Pertumbuhan ekonomi diharapkan tetap terjaga sesuai target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4%. Dan (iv) defisit transaksi berjalan di bawah batas aman 3% dari PDB dengan ditopang oleh neraca perdagangan yang surplus. Di samping itu, ketahanan sektor eksternal juga terjaga tercermin dari posisi cadangan devisa sebesar 126 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2018. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,9 bulan impor atau 7,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.

Kinerja lembaga keuangan membaik tercermin antara lain dari pertumbuhan penyaluran kredit perbankan yang berangsur pulih serta likuiditas yang masih memadai. Kemampuan bank untuk menyerap risiko terjaga dengan baik, tercermin pada rasio CAR yang menunjukkan permodalan yang kuat sebesar 22,67%. Di sisi lain, cadangan penjaminan LPS baik terhadap total simpanan maupun simpanan yang dijamin secara konsisten menunjukkan tren pertumbuhan. Risiko kredit terpantau terkendali di bawah ambang batas aman (threshold) seiring dengan langkah konsolidasi kredit oleh perbankan. Sedangkan pada industri keuangan non-bank, permodalan perusahaan asuransi dan pembiayaan terjaga pada level yang cukup baik.

Sementara itu, tekanan pada pasar modal akibat sentimen negatif pada pasar global dapat diredam oleh kinerja emiten yang terpantau masih stabil seiring dengan meningkatnya persepsi investor atas prospek perekonomian. Volume kepemilikan saham oleh non residen sedikit mengalami peningkatan, meskipun secara nilai menurun akibat harga saham yang terkoreksi. Perbaikan peringkat layak investasi Indonesia menjadi BBB dengan outlook stabil oleh Fitch, Rating and Investment Information (R&I), dan Japan Credit Rating Agency (JCR), serta Baa2 dengan outlook stabil oleh Moody’s membantu memperbaiki persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia. Dengan peningkatan tersebut, kini Indonesia berada pada satu tingkat lebih tinggi dari level Investment Grade sebelumnya. Optimisme atas prospek perekonomian Indonesia tersebut tercermin dari minat investor yang positif terhadap penerbitan surat berharga negara dan masih mencatatkan net buy.

KSSK akan terus mencermati sejumlah risiko yang dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan Indonesia dan prospek perekonomian ke depan. Di sisi global, risiko tersebut antara lain terkait dengan dampak normalisasi kebijakan moneter negara maju, ekspektasi pasar atas kenaikan Fed Funds Rate yang lebih agresif, perang dagang antara AS dengan Tiongkok, perkembangan harga minyak global, dan instabilitas geopolitik. Di sisi domestik, risiko yang terus dicermati antara lain terkait perkembangan nilai tukar serta dampaknya terhadap stabilitas perekonomian dan momentum pemulihan ekonomi yang sedang berjalan.

Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan tetap mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko perekonomian, KSSK akan memperkuat pemantauan dalam mengantisipasi sejumlah risiko baik dari sisi eksternal maupun domestik. Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan akan terus memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan bauran kebijakan agar ketahanan makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkualitas.

Pemerintah akan menjaga APBN 2018 agar menjadi instrumen yang mendukung pertumbuhan ekonomi namun tetap menjaga kredibilitas dan sustainabilitas. Defisit APBN tetap dijaga pada kisaran 2,19% dari PDB atau lebih kecil sesuai UU APBN dengan mendorong pencapaian pendapatan negara, dan memperbaiki kualitas belanja, serta pengelolaan utang secara hati-hati, transparan dan akuntabel. Pemerintah terus menjaga agar dampak kenaikan harga minyak internasional dan dinamika nilai tukar rupiah tidak mengganggu pelaksanaan APBN, dan momentum pergerakan ekonomi melalui kebijakan perlindungan kepada kelompok miskin dan menjaga kesehatan keuangan BUMN energi dan listrik.

Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Bank Indonesia akan terus memperkuat upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dengan tetap mendorong mekanisme pasar. Untuk itu, Bank Indonesia menempuh empat langkah kebijakan sebagai berikut. Pertama, Bank Indonesia akan senantiasa berada di pasar untuk memastikan tersedianya likuiditas dalam jumlah yang memadai baik valas maupun rupiah serta berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mendorong lindung nilai; Kedua, memantau perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian domestik; Ketiga, memperkuat 2nd line of defense bersama dengan institusi eksternal terkait. Keempat, apabila tekanan terhadap nilai tukar terus berlanjut serta berpotensi menganggu stabilitas perekonomian, Bank Indonesia tidak menutup ruang bagi penyesuaian suku bunga kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate. Kebijakan ini tentunya akan dilakukan secara berhati-hati, terukur, dan bersifat data dependence, mengacu pada perkembangan data terkini maupun perkiraan ke depan.

Otoritas Jasa Keuangan akan terus memantau dan mencermati stabilitas sektor jasa keuangan, terutama volatilitas di pasar saham dan kondisi likuiditas sektor jasa keuangan yang terdampak oleh gejolak eksternal. Kapasitas sektor keuangan domestik dinilai masih cukup tinggi untuk mengakselerasi pertumbuhan pendanaan seiring perbaikan prospek ekonomi domestik. Otoritas Jasa Keuangan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa lembaga jasa keuangan telah melakukan langkah-langkah mitigasi yang memadai sehubungan dengan peningkatan risiko di pasar keuangan, termasuk koordinasi pengawasan terhadap transaksi valas oleh perbankan. Sebagai upaya memperkuat daya tahan sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan juga telah memutakhirkan daftar bank sistemik yang ditetapkan sesudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

Lembaga Penjamin Simpanan akan turut bersinergi dengan anggota KSSK lain dan terus memantau dan mencermati pergerakan simpanan masyarakat dan tingkat bunga simpanan, sebagai dampak potensi peningkatan kebutuhan dana untuk penyaluran kredit serta dampak faktor eksternal khususnya respon terhadap suku bunga global.

Rapat berkala KSSK kali ini adalah rapat terakhir bersama Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo. KSSK sangat menghargai dan berterima kasih atas kepemimpinan dan kontribusi serta dedikasi yang luar biasa dari Gubernur Agus dalam bersama-sama anggota KSSK lainnya senantiasa menjaga stabilitas sistem keuangan, sehingga dapat menjadi salah satu penopang terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan di dalam perekonomian Indonesia. Rapat berkala KSSK berikutnya akan diselenggarakan pada bulan Juli 2018.