Kembali

uu 6 th 2009 penetapan perpu 2 th 2008 ttg perub 2 uu bi

JudulUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Menjadi Undang-Undang
Tanggal13 Januari 2009
BerlakuSejak 13 Januari 2009
PengundanganLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 7 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4962
Status

Pengesahan menjadi UU atas PERPU No. 2 Th 2008

Lampiran
Rangkuman :

Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia oleh Presiden untuk memenuhi kebutuhan yang sangat mendesak dan hal ihwal kegentingan yang memaksa merupakan langkah tepat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dalam menghadapi ancaman krisis keuangan global, sehingga Perpu tersebut perlu mendapat persetujuan DPR untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang.

 

----------