Kembali

Undangan Pengadaan Jasa Konsultasi Investasi LPS

UNDANGAN PENGADAAN

JASA KONSULTASI EVALUASI KEBIJAKAN INVESTASI

LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

Nomor: PENG-01/EV-VES/IV/2013

 

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengundang Kantor Akuntan Publik untuk mengikuti pengadaan dengan paket pekerjaan Jasa Konsultan Evaluasi Kebijakan Investasi Lembaga Penjamin Simpanan sebagai berikut;

1. Nama Pekerjaan

Pengadaan Jasa Konsultan Evaluasi Kebijakan Investasi Lembaga Penjamin simpanan

2. Lingkup Pekerjaan

Membantu LPS unutk melakukan evaluasi atas ketentuan, kebijakan, Standar Operatif Procedurs (SOP) dan praktik-praktik Investasi serta portofolio Investasi LPS sesuai dengan ketentuan dan lingkup waktu yang ditetapkan.

3. Kualifikasi Penyedia Jasa

Penyedia Jasa yang akan melaksanakan pekerjaan ini adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Memiliki ijin KAP yang masih berlaku

b. Memiliki reputasi baik ditingkat Nasional dan Internasional, yang antara lain dibuktikan dengan adanya dengan kantor Akuntan Publik asing

c. Memiliki pengalaman audit dan/atau konsultasi di bidang keperbendaharaan (treasury) dan/atau investasi, khususnya investasi dalam surat berharga Negara

d. Memiliki personil atau tenaga ahli yang berpengalaman audit dan/atau konsultasi di bidang keperbendaharaan (treasury) dan/atau investasi, khususnyanya investasi dalam surat berharga Negara.

4. Perkiraan Jangka Waktu Pekerjaan

Waktu pelaksanaan kegiatan kurang lebih 8 minggu, dimulai pertengahan atau akhir Mei tahun 2013

5. Pendaftaraan & Pengambilan Dokumen Kualifikasi

Pendaftaran dan pengambilan Dokumen kualifikasi dilakukan oleh perwakilan Perusahaan Penyedia Jasa yaitu pihak yang diberikuasa oleh pimpinan Perusahaan kepada Panitia Pengadaan di:

Alamat: EQUITY TOWER Lt. 20, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot.9. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

 

Tanggal: 10 - 18 April 2013 (pukul 14.00 s.d 16.00)

Jakarta, April 2013

PANITIA PENGADAAN

Undangan Pengadaan Jasa Konsultan Evaluasi Kebijakan Investasi Lembaga Penjamin Simpanan