Batas Waktu Pengajuan Klaim Penjaminan Simpanan Layak Bayar LPS
BATAS WAKTU PENGAJUAN KLAIM PENJAMINAN SIMPANAN LAYAK BAYAR DIBAYAR LPS
1. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Program
Penjaminan Simpanan yang berlaku bahwa pengajuan klaim penjaminan simpanan layak dibayar LPS wajib dilakukan
nasabah penyimpan paling lambat 5 (lima) tahun sejak izin usaha bank dicabut.
2. Batas waktu pengajuan klaim penjaminan simpanan layak dibayar LPS dari bank yang dicabut izin usahanya yang akan
terakhir adalah sebagai berikut:
NO. | NAMA BANK YANG DICABUT IZIN USAHANYA | TANGGAL BANK DICABUT IZIN USAHANYA | BATAS WAKTU PENGAJUAN KLAIM PENJAMINAN | BANK PEMBAYAR |
1. | PT BPR Indomitra Mandiri Ciputat | 24 Mei 2011 | 23 Mei 2016 | BRI Unit Ciputat |
- Untuk pengajuan klaim penjaminan simpanan layak dibayar LPS, nasabah penyimpan wajib menunjukkan/menyerahkan kepada bank pembayar dokumen-dokumen sebagai berikut (sebagaimana telah diumumkan pada saat dimulainya pembayaran terdahulu) yaitu:
- asli dan copy bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) nasabah;
- asli dan copy bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan/bilyet deposito);
- dokumen lainnya yang mungkin diperlukan bank pembayar (misal surat keterangan pindah domisili, keterangan kehilangan bukti simpanan, dll sesuai kebutuhan)
- Bagi nasabah penyimpan yang simpanannya dinyatakan layak dibayar LPS dan hingga saat ini belum mengajukan klaim penjaminan, agar segera mengajukan klaim penjaminan melalui bank pembayar sebelum batas waktu yang ditetapkan
- Dalam hal nasabah penyimpan tidak mengajukan klaim penjaminan simpanan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka berdasarkan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan, hak nasabah penyimpan untuk memperoleh pembayaran klaim dari LPS menjadi hilang.
Demikian agar maklum.
29 Maret 2016
Ttd,-
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan klik tautan berikut:
Batas Waktu Pengajuan Klaim Penjaminan Simpanan Layak Dibayar LPS