Kembali

Perkuat Penegakan Hukum dalam Penanganan Bank, LPS Gelar Sosialisasi Kepada Polri

SIARAN PERS

NOMOR :  PRESS- 24/SEKL/2021 

Perkuat Penegakan Hukum dalam Penanganan Bank, LPS Gelar Sosialisasi Kepada Polri

 

Bali - LPS, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) gelar sosialisasi fungsi dan tugas LPS kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan efektifitas penanganan bank.

Sebagai bagian dari tindaklanjut Nota Kesepahaman antara LPS dan Polri yang ditandatangani sejak tahun 2019 yang lalu, kegiatan ini bermanfaat sebagai sarana bertukar pikiran bagi kedua belah pihak mengenai isu-isu terkini terkait hukum dan perbankan.

Didik Madiyono selaku Anggota Dewan Komisioner LPS yang hadir untuk membuka acara sosialisasi menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polri atas kerjasamanya dalam penanganan permasalahan hukum yang terjadi di beberapa bank yang ditangani LPS.

“Nota Kesepakatan Bersama antara LPS dan Polri sangat penting bagi LPS untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi dan tugasnya sebagaimana diatur dalam UU LPS khususnya terkait dengan penuntasan permasalahan hukum pada bank gagal. Dengan adanya Nota Kesepakatan bersama ini, LPS dapat langsung menyampaikan permasalahan hukum pada bank gagal kepada Kepolisian RI untuk dilakukan penanganannya,”ujar Didik Madiyono.

Selain itu, Didik Madiyono menyampaikan bahwa penuntasan permasalahan hukum pada bank gagal tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di bidang perbankan dan sekaligus juga dapat menjaga stabilitas dan kepercayaan atas sistem perbankan di Indonesia.

Sambutan tersebut disampaikan Didik Madiyono kepada perwakilan Polda dari berbagai wilayah antara lain daerah Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K dan Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Disamping penegakan hukum, peningkatan sumber daya manusia baik di kalangan Pegawai LPS maupun anggota Kepolisian baik dalam bentuk pelatihan bersama dan penyediaan nara sumber, juga menjadi bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman yang memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak.

 

Jakarta, 15 Juni 2021

Dimas Yuliharto

Sekretaris Lembaga

humas@lps.go.id

081316265100

 

 

ki - ka: Bapak Didik Madiyono - Anggota Dewan Komisioner LPS, Bapak Brigjen Pol Helmy Santika, S.H. - Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, dan Bapak Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.S.I.K - Direktur Reskrimsus Polda Bali