Kembali

Pertumbuhan Simpanan & Jumlah Rekening pada Bank Umum Bulan September 2019

PRESS RELEASE

Nomor: PRESS-29 /SEKL/2019

 

Pertumbuhan Simpanan & Jumlah Rekening

pada Bank Umum Bulan September 2019

 

Jakarta, 31 Oktober 2019. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merilis data mengenai pertumbuhan jumlah rekening dan nominal simpanan pada 111 bank umum per September 2019. Total rekening simpanan bank umum per September mencapai 295.024.628 rekening, naik 2.064.006 rekening atau 0,70% (MoM) dibanding posisi Agustus 2019 sebanyak 292.960.624 rekening.

Total nominal simpanan pada bank umum per September 2019 mengalami kenaikan sebesar 1,46% (MoM), dari Rp5.898.423 miliar pada bulan Agustus 2019 menjadi Rp5.984.425 miliar pada bulan September 2019. Jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, total nominal simpanan ini tumbuh 7,43%  secara YoY dimana posisi simpanan pada September 2018 sebesar Rp5.570.769 miliar.

Sampai akhir September 2019, jumlah rekening simpanan dengan nilai saldo sampai dengan Rp2 miliar, meningkat sebesar 0,70% (MoM) dari 292.686.471 rekening (Agustus 2019) menjadi  294.747.618 rekening (September 2019). Sementara itu, jumlah nominal simpanannya naik 0,07% (MoM) dari posisi akhir Agustus 2019 sebesar Rp2.585.555 miliar menjadi Rp2.587.408 miliar di akhir September 2019.

Sedangkan untuk simpanan dengan nilai saldo di atas Rp2 miliar, jumlah rekeningnya juga naik 1,04% (MoM), dari 274.153 rekening (Agustus 2019) menjadi 277.010 rekening (September 2019). Sementara itu, untuk jumlah nominal simpanannya naik sebesar 2,54% (MoM) dari Rp3.312.870 miliar pada Agustus 2019 menjadi Rp3.397.017 miliar pada September 2019.

Dilihat dari jenis simpanan, yang jumlah rekeningnya paling banyak adalah tabungan, 97,16% dari keseluruhan rekening (286.650.663 rekening). Sementara itu, berdasarkan persentase nominal simpanan, 43,16% dari dana simpanan (Rp2.582.762) adalah simpanan dalam bentuk giro.

Dilihat dari nominalnya, simpanan dalam rupiah naik 1,21% (MoM) dari sebesar Rp5.084.921 miliar (Agustus 2019) menjadi Rp5.146.281 miliar (September 2019). Untuk simpanan dalam valas, jumlahnya naik 3,03% (MoM) dari sebesar Rp813.502 miliar pada Agustus 2019 menjadi Rp838.144 miliar pada September 2019.

Sekilas tentang LPS

LPS adalah lembaga yang didirikan berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2004 tentang LPS. Tugas LPS ialah menjamin simpanan seluruh nasabah perbankan di Indonesia dan melakukan resolusi bank. Hingga Oktober 2019, LPS telah melikuidasi 100 bank dan melakukan pembayaran klaim simpanan kepada  lebih dari 200.000 nasabah dengan nilai sebesar Rp1,5 triliun.

 

Informasi lebih lanjut:

Muhamad Yusron (Sekretaris Lembaga)

Kontak: 081776650505