Kembali

Press Release - LPS Edukasi Program Penjaminan melalui Media di Sumatera Utara

SIARAN PERS
Nomor: PRESS-11/SEKL/2016

LPS Edukasi Program Penjaminan melalui Media di Sumatera Utara


Turut dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar media workshop di kota Medan, Sumtera Utara. Melalui media workshop ini, LPS ingin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang program penjaminan simpanan di bank guna mendukung terciptanya stabilitas sistem keuangan yang merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan ekonomi.

"Program penjaminan simpanan ini perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat untuk memberikan rasa aman, tenang, dan pasti. Sehingga masyarakat tetap percaya menempatkan dananya di lembaga perbankan yang nantinya akan disalurkan oleh perbankan dalam bentuk kredit mendukung pembiayaan pembangunan ekonomi," kata Suharno Eliandy, Senior Executive Vice President LPS, pada media workshop yang diselenggarakan LPS bekerjasama dengan Sindo Group di Medan (3/5).

Selain sebagai sarana membangun silaturahmi, melalui media workshop ini LPS juga mengingatkan kembali peran dan fungsi LPS sebagai salah satu lembaga regulator di sistem keuangan Indonesia, bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan RI.  “Pendirian LPS dilatar belakangi oleh krisis moneter tahun 1998. Pada saat itu, pemerintah menerapkan blanket guarantee dimana kebijakan tersebut membebani APBN dan menimbulkan potensi moral hazard dari para pengelola bank. Berdasarkan pengalaman tersebut, pemerintah mendirikan LPS berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2004 yang beroperasi setahun kemudian (22 September 2005)," terang Suharno.

Hingga saat ini terdapat 1.916 bank (1798 BPR dan 118 Bank Umum) yang menjadi peserta penjaminan LPS. "Kepercayaan nasabah terhadap perbankan secara konsisten meningkat, hal ini dapat tergambar dari data peningkatan simpanan perbankan selama 6 tahun terakhir. Posisi pada bulan Januari 2016 jumlah rekening perbankan ialah sebesar 177.272.424 (naik 82% dibandingkan tahun 2010) dan jumlah nominal ialah sebesar Rp4.468,8 triliun (naik 88% dibandingkan dari tahun 2010).

"Selain fungsi menjaga stabilitas perbankan nasional, LPS telah melakukan fungsi penjaminan simpanan dimana sejak LPS beroperasi pada tahun 2006 hingga tahun 2015, LPS telah melakukan pembayaran klaim simpanan sebesar Rp775 miliar atas Bank yang ijin usahanya telah dicabut (69 Bank) oleh OJK," tambahnya

 

== SELESAI ==

 

Medan, 3 Mei 2016
Sekretaris Lembaga
Ttd,-
Samsu Adi Nugroho

 

 

 

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi: 
Samsu Adi Nugroho 
Sekretaris Lembaga 
No Telp: 081511035360 
Email: humas@lps.go.id 

 

TIm LPS melakukan sosialisasi terkait peran dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Diponegoro.