Kembali

Press Release - LPS Gandeng 6 Kantor Akuntan Publik dalam Rangka Pengikatan Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang

PRESS RELEASE
NOMOR : PRESS-15 /LPS/V/2016

 

LPS Gandeng 6 Kantor Akuntan Publik dalam Rangka Pengikatan Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang.

 

Jakarta, 20 Mei 2016. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalin kerjasama dengan 6 Kantor Akuntan Publik (KAP). Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung fungsi, tugas dan wewenang LPS terutama dalam penjaminan dan resolusi bank.  

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan, dengan 6 pimpinan KAP, yaitu:

- Amir Abadi Jusuf, Pemimpin Rekan Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,   

  Aryanto, Mawar & Rekan (RSM)

- Osman Sitorus, Pemimpin Rekan Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny

   dan Rekan (Deloitte)

- Irhoan Tanudiredja, Pemimpin Rekan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,

  Wibisana, Rintis & Rekan (PWC)

- Wawat Sutanto, Pemimpin Rekan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi

   dan Rekan (BDO)

- Tohana Widjaja, Pemimpin Rekan Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja &

  Rekan (KPMG)

- Hari Purwantono, Pemimpin Rekan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro,

   Surja (EY)

Menurut Fauzi Ichsan, kerjasama dengan 6 KAP ini sangat penting karena dalam beberapa kondisi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang LPS membutuhkan alokasi sumber daya (resources) yang kompeten dalam jumlah yang besar dengan urgensi waktu yang tinggi. "Dengan kerjasama ini diharapkan persiapan dan pelaksanaan resolusi bank dapat berjalan lebih efektif dan optimal, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK)," katanya. Kerjasama LPS dengan 6 KAP ini mencakup dua lingkup pekerjaaan: pekerjaaan asurans (opini), asisten dan perbantuan tenaga.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No.24 Tahun 2004. LPS hingga 31 Maret 2016 telah membayar klaim penjaminan simpanan layak bayar nasabah sebesar Rp. 777,93 miliar (dari tahun 2005) untuk nasabah dari 65 bank yang telah dilikuidasi (1 bank umum dan 64 BPR).

 

== SELESAI ==

 

   

 

    Sekretaris Lembaga,
              Ttd,-
    Samsu Adi Nugroho

 

 

 

Media Contact:
Sekretaris Lembaga
Samsu Adi Nugroho (081511035360)