Kembali

Yogyakarta, Tuan Rumah Pertemuan IADI APRC ke-15

PRESS RELEASE
Nomor: PRESS-20/SEKL/2017

Yogyakarta, Tuan Rumah Pertemuan IADI APRC ke-15

Yogyakarta, 15 Juli 2017. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi tuan rumah Pertemuan Tahunan, Workshop Regional & Konferensi Internasional IADI APRC ke-15 yang berlangsung di Yogyakarta, 17 - 20 Juli 2017. Kegiatan ini akan dihadiri 70 delegasi dari 30. negara, dan 300 partisipan dari dalam dan luar negeri dengan mengambil tema "Peningkatan Peran Lembaga Penjamin Simpanan melalui Aktivitas Resolusi".

International Assosciation of Deposit Insurers (IADI) adalah organisasi yang mewadahi lembaga-lembaga yang memiliki fungsi penjaminan simpanan di seluruh dunia. Yang dibentuk pada tahun 2002 dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem penjaminan simpanan melalui kerjasama internasional. Saat ini, anggota IADI ada 83 penjamin simpanan dari 77 yuridiksi. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi anggota dan aktif di IADI sejak tahun 2005.

Isu mengenai transformasi organisasi penjamin simpanan akan menjadi topik salah satu utama akan dibahas pada pertemuan di Yogyakarta, yang mengambil venue di 3 lokasi, yaitu Hyatt Regency Hotel, Hotel Tentrem dan The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center.

Untuk Konferensi Internasional IADI APRC diselenggarakan pada hari Rabu, 19 Juli 2017, di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, yang dibuka untuk umum melalui registrasi di www.lps.go.id/aprc-2017-dom. Tampil sebagai pembicara kunci yang dijadwalkan, yaitu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI; Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS; Hiroyuki Obata Chairperson APRC, serta pembicara-pembicara lain dari luar dan dalam negeri.

Mengenai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

LPS adalah lembaga independen yang dibentuk oleh Undang_Undang No 24 Tahun 2004 dengan fungsi untuk menjalankan penjaminan simpanan nasabah di bank dan untuk melakukan penanganan terhadap bank gagal (resolusi bank).

Total aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga akhir April 2017 mencapai Rp 79,3 triliun atau tumbuh 8,68% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 73,0 triliun. Bentuk aset LPS ini didominasi atau 96,2% berupa penempatan investasi, yaitu sebesar 76,3 triliun. 

Sejak beroperasi 2005 hingga akhir Mei 2017, LPS telah menanganani klaim terhadap 79 bank yang dicabut izin usahanya dan 76 bank di antaranya telah selesai proses rekonsiliasi dan verifikasi (rekonver). Dari 79 bank tersebut, jumlah klaim layak bayar mencapai Rp 1,2 triliun.

== SELESAI ==

 

Sekretaris Lembaga,

ttd,-

Samsu Adi Nugroho

 

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Lembaga Penjamin Simpanan
Samsu Adi Nugroho
Sekretaris Lembaga
No.Tlp: 08119785360
Email: humas@lps.go.id