Kembali

Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)

Siaran Pers

Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)

Nomor: 1/KSSK/Pers/2020

 

 

Jakarta, 22 Januari 2020 – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengadakan rapat berkala pada hari Senin (20/01) di Kementerian Keuangan, Jakarta. Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam rapat ini, KSSK membahas agenda utama yaitu asesmen kondisi stabilitas sistem keuangan triwulan IV 2019.

Rapat KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan triwulan IV 2019 tetap terkendali di tengah ketidakpastian perekonomian global yang menurun serta sorotan masyarakat terhadap permasalahan pada beberapa lembaga jasa keuangan di tanah air. Terdapat sejumlah perkembangan positif terkait kemajuan perundingan perdagangan antara AS-Tiongkok, meskipun kelanjutan proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) dan beberapa risiko geopolitik global masih  perlu menjadi perhatian. Ketidakpastian yang mereda di triwulan IV 2019 juga berdampak pada menurunnya risiko di pasar keuangan global dan mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing ke negara berkembang termasuk Indonesia.

Di sisi domestik, perekonomian Indonesia tetap berdaya tahan yang antara lain ditandai dengan terjaganya pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi khususnya di sektor bangunan. Ekspor mulai meningkat meskipun kinerja investasi non-bangunan masih perlu menjadi perhatian. Neraca Pembayaran Indonesia secara keseluruhan tahun 2019 diprakirakan mencatat surplus yang dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing yang besar dan defisit transaksi berjalan yang menurun. Nilai tukar Rupiah mengalami penguatan didorong oleh berlanjutnya aliran masuk modal asing, bekerjanya mekanisme pasar, dan meningkatnya kepercayaan para investor. Demikian juga inflasi, tetap terkendali di dalam kisaran target. Pada sektor jasa keuangan, stabilitas tetap terjaga. Terkait permasalahan pada beberapa lembaga jasa keuangan, langkah-langkah penanganan secara terkoordinasi dan komprehensif terus dilakukan.

KSSK tetap mewaspadai potensi risiko yang berasal dari perekonomian global maupun dalam negeri dengan meningkatkan koordinasi kebijakan untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia (BI) terus memperkuat bauran kebijakan. Kebijakan moneter akomodatif tetap dipertahankan, konsisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran 3+1% pada tahun 2020. Sejak Juli 2019, BI telah menurunkan suku bunga kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebanyak 4 kali sebesar 100 bps. BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif di tengah stabilitas sistem keuangan yang terjaga. Hal ini dilakukan melalui (i) pelonggaran pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah; dan (ii) mendorong permintaan kredit pelaku usaha melalui pelonggaran ketentuan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV), termasuk tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit/pembiayaan properti dan uang muka Kredit Kendaraan Bermotor yang berwawasan lingkungan. Selain itu, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Di bidang fiskal, APBN 2019 melalui fungsi countercyclical berhasil menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas makroekonomi. Defisit APBN mencapai 2,20 persen dari Produk Domestik Bruto dengan sumber pembiayaan yang tetap terjaga secara hati-hati dan rasio utang dipertahankan dalam batas aman. Imbal hasil Surat Berharga Negara menurun sebagai dampak perbaikan credit rating dan meningkatnya kepercayaan pasar. Pelaksanaan APBN 2019 turut mengakselerasi pencapaian prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat serta mendukung investasi dan dunia usaha. Hal itu dilakukan melalui pemberian fasilitas perpajakan, percepatan restitusi dan pemberian insentif untuk UMKM. Kualitas belanja negara terus diperbaiki untuk menunjang pembangunan infrastruktur, memperkuat program perlindungan sosial, dan meningkatkan kualitas SDM.

OJK terus mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan ketahanan sektor jasa keuangan. Tren penurunan suku bunga turut mendukung kinerja intermediasi tumbuh positif dengan tingkat permodalan yang memadai, likuditas dan profil risiko yang terjaga. Kredit dan Dana Pihak Ketiga perbankan masing-masing tumbuh sebesar 6,08% dan 6,54% year on year (2018: 11,75% dan 6,45% year on year), sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Di pasar modal, aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum dapat terjaga stabil. Sepanjang tahun 2019 berhasil menghimpun dana sebesar Rp166,8 triliun dengan 60 emiten baru (2018: Rp166,06 triliun dan 61 emiten baru).

OJK terus meningkatkan daya saing dan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung perekonomian nasional melalui kebijakan konsolidasi, digitalisasi, dan harmonisasi pengaturan serta pengawasan di sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK mendorong pengembangan ekosistem keuangan syariah.

Sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan dan kondisi likuiditas perbankan yang membaik, LPS pada periode November 2019 telah menurunkan tingkat bunga penjaminan. Tingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk simpanan Rupiah pada bank umum dan BPR masing-masing turun 25 bps menjadi sebesar 6,25% dan 8,75%. Sementara untuk tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing pada Bank Umum juga turun 25 bps dari semula 2,00% menjadi 1,75%. LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan sesuai dengan kondisi likuiditas perbankan, hasil asesmen atas kondisi makroekonomi, dan stabilitas sistem keuangan.

KSSK akan menyelenggarakan rapat berkala kembali pada bulan April 2020.

 

Untuk informasi lebih lanjut:

sekretariatkssk@kemenkeu.go.id