Kembali

Sinergi Kebijakan KSSK Efektif, LPS: Tidak Ada Bank Gagal Pada Tahun 2020.

SIARAN PERS

NOMOR :  PRESS-  13 /SEKL/2021

 

Sinergi Kebijakan KSSK Efektif, LPS:  Tidak Ada Bank Gagal Pada Tahun 2020.

 

LPS - Jakarta, 2 April 2021. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih menyatakan, sinergi yang terjalin antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam mengeluarkan berbagai kebijakan, baik  fiskal maupun moneter, berjalan sangat dinamis dan efektif.

“Jika dibayangkan sebagai rangkaian kegiatan KSSK, BI dan Kemenkeu diibaratkan sebagai front office karena disitu ada sinergi antara fiskal dan moneter, kemudian middle office ada OJK, dan LPS ada di back office.  Di bagian belakang ini kami melihat bagaimana efektivitas sinergi kebijakan tersebut. Di antara berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan oleh KSSK, kami melihat bahwa stabilitas itu sungguh terjadi, dana masyarakat tetap terjamin dan relatif stabil di perbankan,” ujarnya dalam forum pertemuan virtual hybrid, bertajuk Temu Stakeholder Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di Surabaya (1/4/2021).

Ia menambahkan, LPS sebagai bagian dari KSSK bersama dengan Kemenkeu, BI, dan OJK, telah melaksanakan mandat yang diberikan oleh Undang-undang di antaranya, bagaimana mencegah apabila ada bank umum yang gagal dan menimbulkan efek tularan kepada bank lain, dan peran yang utama yaitu  dengan terus menjaga kepercayaan nasabah.

“Jika perekonomian mengalami krisis atau shock, maka perusahaan atau rumah tangga biasanya mengalami kesulitan keuangan dan akan menarik dananya di bank untuk memenuhi kebutuhannya. Ketika satu bank mengalami penarikan dana secara besar, maka bank ini bisa menjadi gagal dan bisa menimbulkan efek tularan kepada bank lain, sehingga sistem stabilitas keuangan pun akan terganggu. Namun, apa yang terjadi? di tahun 2020, tidak ada bank umum yang gagal dan ditangani oleh LPS, artinya sinergi kebijakan antar KSSK yang sangat efektif” imbuhnya.

Lebih jauh ia juga menjelaskan, Program PEN yang dijalankan oleh pemerintah pada saat ini telah dilaksanakan dengan sangat serius dan sangat terukur untuk dapat memastikan roda perekonomian nasional tetap bergerak. Walaupun menurutnya, memang tidak dapat dinilai dalam waktu yang singkat, akan tetapi tanda-tanda perbaikan itu sudah terlihat.

Menurut penilaiannya, kalangan perbankan seyogyanya tidak perlu ragu untuk memberikan pinjaman kepada debitur.

“Artinya dengan program PEN melalui PP Nomor 43 Tahun 2020, pemerintah telah menggelontorkan dana yang diberikan kepada bank mitra dan bank mitra selanjutnya bisa memberikan pinjaman kepada debitur. Sesuai PP tersebut, LPS menjamin seluruh penempatan dana oleh pemerintah kepada bank umum mitra, sehingga semestinya bank tidak perlu ragu lagi untuk memberikan pinjaman kepada debitur.  Pemberian kredit adalah salah satu kunci bagi pemulihan ekonomi ke depan,” ujarnya.

Sebagai informasi, jumlah rekening yang dijamin LPS saat ini adalah sebesar 99,91% dari total rekening atau setara dengan 351.269.722 rekening. “Mandat yang diberikan kepada LPS untuk memberikan penjaminan berjalan baik, artinya masyarakat tetap optimistis tercermin dari dana yang disimpan di bank yang terpantau stabil,” tutupnya.

Forum pertemuan hybrid, bertajuk Temu Stakeholder Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Heru Kristiyana, Wagub Jawa Timur, Emil Dardak, pengusaha ternama asal Jawa Timur, Alim Markus serta segenap pengusaha yang hadir langsung maupun secara virtual.

ebelumnya forum ini diadakan di Semarang pada Kamis 25 Maret 2021, forum ini bertujuan mempertemukan otoritas industri keuangan nasional, yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan LPS dengan para wakil rakyat Anggota Dewan dari Komisi XI DPR RI, serta kalangan pengusaha, guna terjalinnya komunikasi yang intensif dan efektif kepada seluruh stakeholders dan masyarakat umum demi percepatan PEN.

 

Jakarta, 2 April 2021

Muhamad Yusron,

Sekretaris Lembaga

081776650505

humas@lps.go.id