LPS – Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) genap berusia 18 tahun. Di usianya sekarang, sejak pertama berdiri hingga saat ini LPS semakin tumbuh, lebih maju dan terus aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannnya. Dalam ucapan selamat ulang tahun LPS dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Presiden pun berharap agar LPS terus memperkuat sektor keuangan dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.
“Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke 18, semoga LPS ke depan semakin memperkuat sektor keuangan dan semakin meningkatkan kepercayan masyarakat terhadap industri keuangan,” ujar Presiden Jokowi melalui tayangan video resmi.
Pada tanggal 12 Januari 2023, Presiden Jokowi resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sejalan dengan penetapan UUP2SK, LPS pun telah melakukan perubahan struktur organisasi untuk menjalankan amanat baru yang ditetapkan dalam UUP2SK, salah satunya mengenai pembidangan Anggota Dewan Komisioner. Perubahan struktur organisasi itu berlaku efektif mulai tanggal 11 Juli 2023.
Perubahan struktur organisasi merupakan salah satu bentuk komitmen LPS untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengemban amanah baru yang diberikan.
UU P2SK memuat beberapa perubahan yang berimplikasi positif terhadap LPS antara lain penguatan kelembagaan dan penambahan kewenangan LPS berupa fungsi early intervention dalam penanganan bank serta amanat baru untuk menjamin polis asuransi.
Dengan mengemban amanat yang baru sebagaimana tertuang pada UU P2SK, Semoga LPS menjadi lembaga yang profesional, kredibel, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.