ERM Practice Sharing, Penerapan Governance, Risk, and Compliance Terintegrasi
Yogyakarta, 14 November 2024 – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dengan menyelenggarakan kegiatan ERM Practice Sharing yang ditujukan bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di area Yogyakarta dan sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata peran aktif LPS dalam meningkatkan kesehatan industri perbankan, khususnya BPR/BPRS. Sebagaimana diketahui, BPR/BPRS memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Pentingnya peran BPR/BPRS ini semakin ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengubah singkatan BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Dalam kegiatan ini, LPS menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), manajemen risiko, dan kepatuhan atau yang dikenal dengan GRC. Penerapan GRC yang efektif diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keberlangsungan proses bisnis yang sehat, meningkatkan daya saing, mendorong efisiensi dan efektivitas operasional, serta mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh 101 Direktur Utama/Perwakilan BPR/BPRS di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. Turut hadir sebagai narasumber Ajar Susanto Broto.
Dari pihak LPS, kegiatan ini dihadiri oleh:
- Hermawan Setyo Wibowo, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Tata Kelola
- Mugiyanto Umar Yunizar, Direktur Group Manajemen Risiko
- Imam Budhi Susanto, Kepala Divisi Manajemen Risiko
Serta perwakilan dari Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo):
- Tedy Alamsyah, Ketua DPP Perbarindo
- Wulfram Margono, Ketua DPD Perbarindo DIY
- Dadi Sumarsana, Ketua DPD Perbarindo Jawa Tengah