Skip to main content
Siaran Pers

KSSK Meningkatkan Koordinasi dan Antisipasi untuk Menghadapi Berbagai Tantangan Global, Mempertahankan Momentum Pemulihan Ekonomi, serta Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Dibaca: 11 | By 13 Apr 2022Juli 11th, 2023No Comments
LPS Imbau BPR/BPRS Adaptif Melalui Transformasi Digital dan Mendorong Go Public

SIARAN PERS

KSSK MENINGKATKAN KOORDINASI DAN ANTISIPASI UNTUK MENGHADAPI BERBAGAI TANTANGAN GLOBAL, MEMPERTAHANKAN MOMENTUM PEMULIHAN EKONOMI, SERTA MENJAGA STABILITAS SISTEM KEUANGAN

Nomor: 02/KSSK/Pers/2022

Jakarta, 13 April 2022

  1. Stabilitas sistem keuangan (SSK) berada dalam kondisi normal di tengah tekanan eksternal yang meningkat akibat ketegangan geopolitik Rusia–Ukraina. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Berkala KSSK II tahun 2022 pada Senin (11/4) melalui konferensi video.
  2. Perbaikan ekonomi global berlanjut namun diprakirakan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya, disertai volatilitas pasar keuangan yang meningkat, seiring dengan eskalasi ketegangan geopolitik Rusia–Ukraina. Ekspektasi positif terhadap pemulihan ekonomi global seiring dengan meredanya Covid-19 tertahan oleh eskalasi ketegangan geopolitik Rusia–Ukraina sejak 24 Februari 2022. Pengenaan sanksi berbagai negara terhadap Rusia di tengah masih berlangsungnya gangguan rantai pasok dapat menekan volume perdagangan dan prospek pertumbuhan ekonomi global. Eskalasi ketegangan geopolitik tersebut juga telah memicu kenaikan harga komoditas global secara signifikan terutama energi, pangan, dan logam yang berdampak pada meningkatnya inflasi global. Eskalasi ketegangan geopolitik Rusia–Ukraina serta percepatan normalisasi kebijakan moneter negara maju meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan global. Hal tersebut berpotensi menekan aliran modal pada emerging markets (EMs) sejalan dengan kemungkinan realokasi pada aset yang dianggap aman (safe haven assets).
  3. Pemulihan ekonomi domestik terjaga ditopang oleh meredanya Covid-19 dan diikuti pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat yang mendorong peningkatan aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi diprakirakan tetap kuat didukung oleh perbaikan konsumsi rumah tangga dan investasi serta tetap positifnya pertumbuhan konsumsi Pemerintah. Sementara itu, kinerja ekspor diprakirakan tetap baik, meskipun berisiko lebih rendah akibat tertahannya aktivitas perdagangan global akibat peningkatan ketegangan geopolitik. Sejumlah indikator ekonomi hingga awal Maret 2022 tercatat tetap baik, seperti indeks keyakinan konsumen, penjualan eceran, kendaraan bermotor, dan semen, serta konsumsi listrik.
  4. Dari sisi eksternal, surplus neraca perdagangan pada Februari 2022 meningkat menjadi 3,83 miliar Dolar AS, didukung oleh kenaikan surplus neraca perdagangan nonmigas terutama sejalan dengan meningkatnya harga komoditas global seperti batu bara, besi dan baja, serta CPO. Sejalan dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global, aliran modal asing ke pasar keuangan domestik tertahan di mana investasi portofolio mencatat net outflows 1,3 miliar Dolar AS sampai dengan 31 Maret 2022. Namun demikian, tekanan aliran modal asing ke pasar keuangan domestik ini lebih rendah dibandingkan dengan EMs lainnya. Cadangan devisa Indonesia pada Maret 2022 tetap tinggi sebesar 139,1 miliar Dolar AS, setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
  5. Nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global. Nilai tukar Rupiah pada triwulan I 2022 mengalami depresiasi 0,33% secara rata-rata dibandingkan dengan akhir tahun 2021. Depresiasi Rupiah tersebut relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi dari mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia (1,15%, ytd), India (1,73%, ytd), dan Thailand (3,15%, ytd). Inflasi Maret 2022 tetap terkendali (2,64%, yoy) didukung oleh masih memadainya sisi penawaran dalam merespons kenaikan permintaan, tetap terkendalinya ekspektasi inflasi, stabilitas nilai tukar Rupiah, serta berbagai respons kebijakan yang ditempuh sehingga mendukung stabilitas perekonomian.
  6. Meskipun demikian, sejumlah risiko rambatan perkembangan ekonomi global terhadap inflasi, cost of fund, kinerja perekonomian, serta SSK perlu terus diwaspadai. Untuk itu, KSSK terus memperkuat koordinasi dan pemantauan bersama, termasuk melalui respons kebijakan yang terkoordinasi dan tersinergi.
  7. Dari sisi fiskal, APBN melanjutkan kinerja yang baik dengan tren positif pendapatan dan akselerasi belanja negara.  Realisasi Pendapatan Negara hingga akhir Februari 2022 tumbuh sebesar 37,73% (yoy) mencapai Rp302,42 triliun (16,38% target APBN 2022), ditopang pemulihan kinerja dunia usaha dan kenaikan harga komoditas yang mendorong peningkatan aktivitas ekspor impor. Realisasi Belanja Negara melambat 0,1% mencapai Rp282,7 triliun (10,4% pagu). Meskipun melambat, realisasi Belanja Negara membaik dibandingkan periode Januari 2022 yang terkontraksi sebesar 13,0%. Membaiknya realisasi Belanja Negara didukung oleh realisasi Belanja Pemerintah Pusat yang sebesar Rp172,2 triliun, baik untuk belanja operasional K/L maupun belanja program K/L di antaranya untuk belanja infrastruktur serta bantuan sosial (bansos). Penyaluran bansos mengalami peningkatan melalui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dan bantuan Kartu Sembako. Untuk Belanja Non-K/L, realisasi mencapai Rp93,6 triliun terutama untuk mendukung subsidi energi. Dengan perkembangan tersebut, APBN mencatatkan surplus Rp19,7 triliun (0,11% PDB).
  8. Dalam menghadapi gejolak dan tekanan global, APBN akan terus bersifat responsif dan antisipatif serta menjadi shock absorber dengan melindungi kesehatan dan daya beli masyarakat, mengembalikan APBN sebagai instrumen kebijakan agar lebih sehat, serta menjaga pemulihan ekonomi.
  9. BI terus menempuh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, BI mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,50% selama triwulan I 2022. Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat terutama terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia– Ukraina. Kebijakan nilai tukar Rupiah juga diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
  10. BI juga mulai melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN, dengan masih tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK). Normalisasi likuiditas dilakukan dengan menaikkan secara bertahap GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) serta Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) mulai Maret 2022 masing-masing menjadi 6,5% dan 5,0% pada 1 September 2022. Penyesuaian secara bertahap Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah tahap I dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 telah menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp55 triliun secara neto. Penyerapan likuiditas secara bertahap tersebut berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas perbankan.
  11. Kebijakan makroprudensial akomodatif selama triwulan I 2022 terus diperkuat untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Penguatan tersebut ditempuh antara lain dengan i) memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM dan/atau memenuhi target RPIM berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM Rupiah rata-rata sampai dengan sebesar 1%, mulai berlaku 1 Maret 2022 dan ii) memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman spread suku bunga kredit perbankan, termasuk perbandingan terhadap negara kawasan.
  12. BI akan melanjutkan akselerasi digitalisasi, memperkuat sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, serta memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas dalam rangka mendorong konsumsi masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi, termasuk dalam rangka menyambut bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 2022. BI terus melakukan perluasan QRIS (QR Indonesian Standard) melalui implementasi program SIAP (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS untuk mendukung pencapaian 15 juta pengguna baru QRIS pada 2022 serta meningkatkan limit QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta berlaku 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat. Pada Februari 2022, nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 41,35% (yoy) mencapai Rp27,1 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 46,53% (yoy) menjadi Rp3.732,8 triliun. Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 2,88% (yoy) menjadi Rp596,2 triliun. Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Februari 2022 meningkat 12,49% (yoy) mencapai Rp881,5 triliun.
  13. Pendalaman pasar valas terhadap Rupiah juga dilanjutkan dalam rangka mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah, serta perluasan instrumen lindung nilai (hedging), dan fasilitasi perdagangan-investasi antarnegara. Kebijakan internasional diperkuat dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan bekerja sama dengan instansi terkait termasuk dengan memperluas penggunaan Local Currency Settlement (LCS) sebagai sarana untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi bilateral dengan negara-negara mitra utama, khususnya Asia.
  14. BI terus mewaspadai dampak perkembangan kondisi global terhadap kinerja perekonomian nasional. Untuk itu, BI memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK dalam rangka mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
  15. SSK dalam kondisi terjaga dengan kinerja industri jasa keuangan yang dalam tren membaik seiring dengan percepatan pemulihan ekonomi, didukung dengan kebijakan-kebijakan strategis OJK. Intermediasi perbankan per Februari 2022 melanjutkan tren peningkatan dengan pertumbuhan kredit 6,33% (yoy), terutama ditopang kredit kredit UMKM-retail dan korporasi dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 8,75% dan 5,83%. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) meneruskan pertumbuhan double digit sebesar 11,11% yang utamanya didukung kenaikan giro sebesar Rp30,1 triliun. Dari industri keuangan nonbank (IKNB), penyaluran pembiayaan meningkat ke level Rp372 triliun dan tumbuh positif sebesar 2,43% (yoy) didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif. Industri perasuransian berhasil menghimpun premi pada Februari 2022 sebesar Rp18,0 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp11,9 triliun dan Asuransi Umum Rp6,1 triliun. Penghimpunan dana di pasar modal hingga akhir 5 April 2022 telah mencapai Rp63,93 triliun dengan penambahan emiten baru sebanyak 17 emiten. Perkembangan pasar modal cukup positif di tengah downside risk sentimen global, ditunjukkan dengan IHSG yang mencatatkan rekor all time high di level 7.210,84 pada 8 April 2022 dan menguat sebesar 9,56% (ytd). Perkembangan tersebut merefleksikan keyakinan investor dan masyarakat terhadap perekonomian Indonesia masih baik. Hal ini juga ditandai dengan aliran dana masuk investor nonresiden di pasar saham dalam tren positif yang hingga 8 April 2022 tercatat menjadi Rp37,52 triliun.
  16. Risiko kredit per Februari 2022 terjaga dengan NPL gross terpantau sebesar 3,08%, sementara rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil pada level 3,25%. Likuiditas perbankan berada pada level yang memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) di level 153,13% dan Alat Likuid/DPK di level 34,26% pada 30 Maret 2022. Ketahanan permodalan industri jasa keuangan di mana CAR perbankan jauh di atas threshold yaitu mencapai 25,82%, searah dengan kuatnya permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dengan Risk-Based Capital (RBC) masing-masing di level 535,72% dan 323,11%. Demikian halnya dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 1,94 kali.
  17. OJK terus mengamati perkembangan kondisi perekonomian terhadap stabilitas sektor jasa keuangan dan terus bersinergi bersama KSSK dalam memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dan menjaga SSK serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional termasuk ekonomi hijau. Sehubungan dengan hal tersebut, OJK memperpanjang kebijakan stimulus perekonomian berupa relaksasi penurunan bobot risiko (ATMR) kredit bagi kredit kendaraan bermotor yang mendapatkan relaksasi PPnBM dan kredit dalam rangka produksi dan konsumsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menjadi 50% hingga Desember 2022.
  18. Lebih lanjut, OJK akan memperluas scope pembiayaan ekosistem sektor KBLBB dari hulu ke hilir, mulai dari industri baterai sebagai komponen penting industri KBLBB, perusahaan penyedia charging station, dan perusahaan manufaktur kendaraan bermotor listrik. Selain itu, OJK juga akan memperluas insentif dalam mempercepat pengembangan sektor-sektor prioritas Pemerintah, di antaranya mendukung pengembangan hilirisasi industri khususnya yang menerapkan prinsip ekonomi hijau antara lain industri pengolahan yang mengembangkan energi terbarukan, mendukung pembiayaan kepada pelaku UMKM yang berwawasan lingkungan dan mengimplementasikan ekonomi hijau, memperluas pembiayaan kepada sektor manufaktur yang menerapkan prinsip ekonomi hijau dalam operasional bisnisnya, serta memperluas cakupan ekspor hasil pengolahan industri berbasis hijau.
  19. OJK juga terus memberikan dukungan untuk mengembangkan UMKM. Kebijakan mendukung UMKM melalui peningkatan pendalaman pasar keuangan dengan mendorong pembiayaan alternatif berbasis digital kepada pelaku UMKM di antaranya melalui BWM Digital, P2P Lending dan Securities Crowdfunding. OJK juga membuka peluang bagi UMKM untuk melakukan penghimpunan dana di pasar modal, salah satunya melalui Papan Akselerasi UMKM termasuk memberikan kesempatan kepada BPR untuk melakukan IPO di pasar modal.
  20. Dari sisi transformasi digital, OJK telah mengeluarkan POJK 25 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk meningkatkan kesempatan bagi BPR/BPRS untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan produk yang berbasis IT. Kedepannya, OJK akan mempercepat implementasi POJK tersebut dengan memasukkan BPR/BPRS ke dalam ekosistem sistem pembayaran berbasis digital. Selain itu, OJK akan memberikan kemudahan persetujuan produk baru berbasis teknologi informasi (instant approval) dan mendorong BPR/BPRS untuk berkolaborasi dengan Bank Umum dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.
  21. LPS terus berupaya menjaga SSK dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui program penjaminan simpanan dan resolusi bank yang kredibel. LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di level terendah sepanjang beroperasinya LPS. TBP Rupiah di Bank Umum dan BPR untuk periode berlaku 29 Januari 2022 s.d.  27 Mei 2022, masing-masing sebesar 3,50% dan 6,00%. Sementara itu TBP valas untuk bank umum dipertahankan sebesar 0,25%. Kebijakan ini berkontribusi dalam memberikan ruang untuk menjaga biaya dana perbankan tetap rendah sehingga diharapkan dapat mendorong kredit dengan bunga yang terjangkau.
  22. Dari sisi penjaminan simpanan, per Februari 2022, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS sebanyak 99,93% dari total rekening atau setara dengan 447,05 juta rekening. LPS akan terus mencermati perkembangan suku bunga simpanan dan likuiditas perbankan, serta akan melakukan evaluasi kebijakan TBP sesuai perkembangan ekonomi dan perbankan terkini dengan tetap memperhatikan sinergi kebijakan dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan menjaga SSK. Selain itu, LPS juga telah memperpanjang kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan untuk periode I dan periode II tahun 2022, yang berlaku bagi seluruh bank peserta penjaminan baik Bank Umum ataupun BPR. LPS sebelumnya telah menetapkan kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi yang berlaku selama tiga periode pembayaran premi, yaitu periode II tahun 2020, periode I tahun 2021, dan periode II tahun 2021.
  23. Dari sisi kebijakan resolusi, LPS akan melakukan uji coba aplikasi Single Customer View (SCV) selama tahun 2022 dalam rangka mewujudkan percepatan pembayaran klaim penjaminan. Selain itu, LPS terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada Bank Sistemik dan Bank Umum yang memenuhi kriteria tertentu untuk mempersiapkan penyampaian rencana resolusi (resolution plan) sesuai Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2021.
  24. Dinamika pasar keuangan global di tengah normalisasi kebijakan moneter global dan eskalasi ketegangan geopolitik Rusia–Ukraina akan terus dicermati. KSSK senantiasa berkoordinasi dalam mengidentifikasi potensi rambatan risiko global baik terhadap makroekonomi, sektor keuangan, maupun fiskal. Hasil dari asesmen risiko tersebut akan direspons dengan langkah kebijakan yang terkoordinasi di dalam KSSK.
  25. KSSK akan kembali menyelenggarakan rapat berkala pada bulan Juli 2022.
Baca juga:  Kisah Korban Bank Likuidasi yang “Diselamatkan” LPS

Untuk informasi lebih lanjut:

sekretariatkssk@kemenkeu.go.id

Bagikan:

Leave a Reply

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel