Skip to main content
BeritaSiaran Pers

LPS dan PIDM Perkuat Hubungan Kemitraan

Dibaca: 59 | By 10 Jul 2024Juli 11th, 2024No Comments
LPS dan PIDM Perkuat Hubungan Kemitraan

LPS – Labuan Bajo. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Perbadanan Insurans Deposit Malaysia (PIDM) terus memperkuat hubungan kemitraan. Terkini, LPS dan PIDM menggelar pertemuan tingkat tinggi (high level meeting/HLM) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. HLM ini merupakan implementasi dari MoU yang telah dimiliki antara LPS dan PIDM termasuk pertukaran informasi dan kerjasama lainnya.

“LPS dan PIDM mempunyai hubungan kuat yang telah terjalin sejak lama selama beberapa tahun ini, dan kami berencana untuk menjaga hubungan kuat ini di tahun-tahun mendatang,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (10/7/2024).

Berbagai tema dibahas dalam HLM antara LPS – PIDM, antara lain mengenai perubahan-perubahan yang terjadi di LPS pasca terbitnya Omnibus Law. Kemudian, dari sudut pandang LPS, pertukaran pengetahuan dan pengalaman dari PIDM mengenai skema perlindungan pemegang polis asuransi, serta pengalaman penyelenggaraan simulasi oleh LPS. LPS dan PIDM pun bersepakat untuk mengadakan program pertukaran penempatan pegawai.

“Karena LPS sedang dalam proses penyusunan peraturan untuk skema penjaminan polis asuransi tersebut. Dan, perihal pertukaran penempatan pegawai saya berharap agar nantinya pegawai dapat mempelajari skema penjaminan polis PIDM dan pengawasan industri asuransi agar dapat membantu LPS dalam pengembangan kebijakan di masa depan,” imbuhnya.

Baca juga:  Ketua DK LPS : Jatuhnya SVB dan Signature Bank Tidak Berpengaruh Langsung Terhadap Perbankan Nasional

Sementara itu, dari PIDM menyampaikan overview industri perbankan dan asuransi di Malaysia serta sharing pengalaman PIDM dalam penyelenggaraan penjaminan bagi asuransi.

Sebelumnya pada sesi technical discussion, juga dibahas mengenai kerangka penyelesaian lembaga keuangan syariah, perencanaan resolusi bank, strategi di bidang perbendaharaan dan investasi serta perubahan struktur organisasi terkini pasca diundangkannya Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Chairman of PIDM, Dato Sri (Dr) Zukri Samat dan Anggota Dewan Komisoner Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, Didik Madiyono serta Director PIDM, Gloria Goh Ewe Gim.

Bagikan:

Leave a Reply

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel