Skip to main content
BeritaSiaran Pers

LPS Tingkatkan Sinergi dengan Insan Jurnalis Sulawesi Selatan

Dibaca: 185 Oleh 27 Mei 2024Juni 25th, 2024Tidak ada komentar
LPS - Lembaga Penjamin Simpanan

LPS – Makassar. Demi meningkatkan sinergitas dengan insan media, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng Komunitas Jurnalis Sulawesi Selatan (KJS) dan menggelar kegiatan Workshop dan Apresiasi Jurnalis 2024. Kegiatan yang digelar di Hotel Aerotel Smile, Kota Makassar pada Minggu (26/5/2024) ini diikuti oleh Jurnalis dari berbagai platform media se-Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

“Kegiatan bertajuk, Membangun Sinergi dan Kolaborasi Instansi Keuangan dengan Insan Jurnalis, ini merupakan ajang untuk lebih dekat lagi dengan insan media sekaligus menambah wawasan dan literasi keuangan insan media melalui dialog dengan pemateri dari LPS, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia, atau PJI Sulawesi Selatan” ujar Plt. Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan Kantor Perwakilan LPS III – Makassar, Y. Dadi Hermawan di Makassar, Senin (27/5/2024).

Pada kesempatan tersebut, dia pun memaparkan peran LPS sebagai penjamin simpanan nasabah perbankan. Dimana dalam menjamin simpanan nasabah, LPS memiliki persyaratan berupa 3T, yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak terindikasi melakukan fraud dan/atau terbukti melakukan tindak pidana di bidang perbankan. Lebih lanjut, Dadi juga menjelaskan mengenai perbedaan kewenangan antara LPS dengan OJK serta proses pembayaran klaim penjaminan nasabah pada bank yang dilikuidasi oleh LPS.

“Insan media yang berperan sebagai garda terdepan penyampaian informasi dan mitra yang membantu LPS membawa pesan kunci LPS. Harapannya sinergi LPS dengan media terus berjalan dengan baik dalam rangka menyebarkan informasi terkait program penjaminan LPS sehingga masyarakat merasa aman dan tenang menabung di Bank,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan mengenai maraknya pengaduan masyarakat khususnya terkait entitas keuangan ilegal yang mencerminkan rendahnya literasi keuangan, dimana dalam hal ini perwakilan dari OJK membeberkan kiat untuk menghindari investasi dan pinjaman online serta kejahatan keuangan digital lainnya. Terpenting, masyarakat perlu melakukan pengecekan 2L (Legal dan Logis) dalam berinvestasi. Aspek legal merupakan pemeriksaan aspek legalitas perizinan dari otoritas yang berwenang. Selanjutnya, aspek logis memastikan bahwa keuntungan dari investasi masuk akal dan tidak ada indikasi penipuan.

Kemudian, PJI Sulawesi Selatan menyampaikan, bahwasanya sinergi insan jurnalis dengan instansi keuangan sangat penting dalam edukasi publik. Instansi keuangan memberikan wawasan mendalam tentang produk dan layanan keuangan yang dapat meningkatkan kapasitas jurnalis khususnya dalam liputan bidang ekonomi. Selanjutnya, jurnalis dapat mengolah informasi keuangan menjadi narasi yang menarik dan relevan. Dengan demikian, sinergi ini dapat membangun kesadaran akan pentingnya literasi keuangan dan menghasilkan konten pengelolaan keuangan masyarakat secara bijak.

Bagikan:

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel