SIARAN PERS
Nomor: Press – 26/SEKL/2019
Presiden Angkat Dewan Komisioner LPS yang Baru
Jakarta, 7 Oktober 2019 – Presiden mengangkat Didik Madiyono menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2019, Didik Madiyono resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru. Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS. Sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS.
Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
1. Anggota merangkap Ketua : Halim Alamsyah
2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Fauzi Ichsan
3. Anggota : Didik Madiyono
4. Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Robert Pakpahan
5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Erwin Rijanto
6. Anggota (ex-officio OJK) : Heru Kristiyana
Media Contact:
Muhamad Yusron, Sekretaris LPS
081776650505