Tidak Kapok Nabung di Bank
LPS. Lembaga Penjamin Simpanan telah melakukan pembayaran klaim simpanan kepada nasabah PT BPR Brata Nusantara (DL) sejak 14 Oktober 2020. Hampir 98% dananya sudah diklaim oleh nasabah. Bapak Rudi Sumarna (55) dan Ibu Puaelah (Ela, 43) adalah nasabah layak bayar yang menerima manfaat penjaminan LPS.
Pak Rudi sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur di Pasar Cibeureum, Ciwidey, Kabupaten Bandung. Warga Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, ini mengaku menyisihkan keuntungan berjualan sebesar Rp150.000 per hari untuk ditabung.
“cita-cita nabung untuk masa depan, kan saya ngga digaji” tutur Bapak Rudi saat ditemui tim Humas LPS.
Sedangkan Ibu Ela adalah pengusaha konveksi yang tinggal di Desa Sadu, Kabupaten Soreang mengaku menyimpan uang di bank untuk masa depan anaknya. Selain itu, IBu Ela memanfaatkan tabungannya jika usahanya sedang kekurangan modal.
“saya nabung tuh buat masa depan anak, anak saya masih kecil-kecil, tabungan ini juga saya gunakan kalau usaha saya butuh modal lagi, kan usaha itu ngga selamanya di atas” cerita Ibu Ela saat ditemui dirumah sekaligus tempat usahanya.
Rasa kecewa mereka ungkapkan ketika mendengar tempat mereka menabung dicabut ijin usahanya, dan mencari Informasi mengenai keberadaan simpanannya, namun setelah melihat pengumuman dan diberitahu bahwa telah ditangani LPS, mereka pun merasa tenang. Seperti yang diungkapkan Pak Rudi, yang telah 15 tahun menabung di PT BPR Brata Nusantara “saya bingung, kemana lagi saya harus nabung”.
“Saya percaya aja kalau uang saya akan kembali lagi, karena sejak ditutup, sudah diyakinkan kalau uang saya aman karena dijamin LPS,” ujar Bu Ela sembari mengajak kami keliling rumahnya.
Pengalaman yang mereka alami tak membuat mereka trauma untuk menyimpan uangnya di Bank, namun semakin tidak ragu karena telah merasakan sendiri penjaminan LPS. “ngga, saya ngga kapok nabung di Bank, apalagi sekarang lebih tau kalau semua bank di jamin LPS dan saya sudah ngerasain hal itu” tutup Pak Rudi.