Skip to main content
Berita

Webinar Internasional LPS: Respon Kebijakan Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19

Dibaca: 43 Oleh 16 Sep 2020Juni 25th, 2024Tidak ada komentar
LPS - Lembaga Penjamin Simpanan

SIARAN PERS

Nomor: 29 /IX/2020

Webinar Internasional LPS: Respon Kebijakan Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19

Jakarta, 16 September 2020 – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar webinar internasional dengan tema “Maintaining Financial System Resilience to the COVID-19 Black Swan: Deposit Insurance Strategic Responses & Policy Options”. Webinar internasional yang ditujukan untuk melakukan pertukaran informasi di sektor keuangan global di tengah pandemi Covid-19 ini dibuka oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dan dilanjutkan dengan keynote speech oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. Webinar ini menghadirkan sejumlah pembicara yakni:

  1. Hassan Zaman selaku Regional Director, East Asia and Pacific for The Equitable Growth, Finance and Institutions Vice-Presidency of the World Bank Group
  2. Arthur J. Murton selaku Deputy to Chairman for Financial Stability, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), Amerika Serikat
  3. Yury Olegovich Isaev selaku General Director of The State Corporation, Deposit Insurance Agency (DIA) Russia
  4. Henry Wibowo (moderator) selaku Executive Director Head of Indonesia Research J.P. Morgan

Para pembicara memaparkan perkembangan ekonomi terbaru di berbagai negara. Selain itu, para pembicara juga saling bertukar informasi mengenai respon kebijakan penjaminan simpanan dan resolusi bank di berbagai negara dalam upaya menjaga stabilitas perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menjelaskan bahwa seperti yang telah dilakukan pemerintah negara lain, Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang antisipatif dan adaptif demi menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19. Bagi otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank, informasi yang cepat dan akurat terkait dengan kondisi perekonomian dan sektor perbankan merupakan hal yang penting dalam melakukan tugasnya.

“Kondisi likuiditas memang sempat menjadi kekhawatiran bagi industri perbankan di awal pandemi Covid-19. Namun, saat ini kondisi industri perbankan relatif stabil, meski kita perlu terus meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi dampak negatif dari Covid-19. Pemerintah Indonesia telah merespon kondisi ini guna menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Upaya ini tentu membutuhkan peran serta semua pihak dalam membantu Pemerintah Indonesia agar dapat melewati masa sulit ini,” ujar Halim Alamsyah.

Halim Alamsyah menyampaikan bahwa LPS telah mengambil peran strategis dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. LPS juga meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan dalam rangka memantau dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kami berharap, webinar ini dapat memberikan insight bagi otoritas sektor keuangan di tanah air untuk memperkuat respon kebijakan sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dari tekanan di tengah pandemi ini ,” tutup Halim Alamsyah.

Muhamad Yusron,

Sekretaris Lembaga

081776650505

humas@lps.go.id

Bagikan:

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel