Skip to main content
Siaran Pers

Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Periode Februari 2018

Dibaca: 6 Oleh 02 Jul 2018Juli 10th, 2023Tidak ada komentar
BI, OJK, LPS Integrasikan Pelaporan Perbankan

SIARAN PERS
Nomor: PRESS-2/SEKL/2018

PENETAPAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN
Periode Februari 2018

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat, dimana Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 16 Januari 2018 sampai dengan 14 Mei 2018  untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat tidak mengalami perubahan, yakni sebagai berikut:

Bank Umum

Bank Perkreditan Rakyat

Rupiah

Valas

Rupiah

5,75%

0,75%

8,25%

Kebijakan ini ditetapkan dengan memperhatikan perkembangan suku bunga bank benchmark yang makin melandai setelah mengalami penurunan. Pergerakan suku bunga ini juga masih sejalan dengan arah kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI) untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Disisi lain stabilitas sistem keuangan dan risiko likuditas juga menunjukkan kondisi yang terpelihara dengan baik.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan. Dengan demikian, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Jakarta, 26 Februari 2018

            Sekretaris Lembaga
Ttd,-
Samsu Adi Nugroho

Media Contact:

Sekretaris LPS
Samsu Adi Nugroho – 08119785360

Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2018 tentang Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Untuk Bank Umum 

Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2018 tentang Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Untuk Bank Perkreditan Rakyat 

Bagikan:

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel